Tak Perlu Panik, Ini Penjelasan Kominfo terkait Registrasi Kartu Seluler

Terkait hal ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberikan klarifikasinya.

Editor: Amalia Husnul A
Ilustrasi 

Pendaftaran bisa dilakukan dengan mengirim SMS ke 4444 dengan format NIK#Nomor KK,

2. Untuk XL, SMS ke 4444 dengan format DAFTAR#NIK#NomorKK,

Baca: Katanya Seperti Surga Dunia, Berikut Foto-foto Suasana di Lantai 7 Hotel Alexis

Baca: VIDEO – Tersangka Korupsi Dana Hibah Kaltim Rp 1,6 miliar Dilacak dari Nomor Ponselnya

Baca: Siapkan Surat Berkendara Anda, Ada Operasi Zebra Lho

3. Telkomsel mengirim SMS ke 4444 dengan format REG#NIK#nomor KK.

Bagi mereka yang belum melaksanakan registrasi hingga 28 Februari 2018, maka diberi waktu 15 hari.

Bila sampai waktu itu belum juga mendaftarkan nomornya, maka nomor akan diblokir untuk panggilan keluar dan pengiriman SMS keluar.

Kemudian 15 hari berikutnya belum mendaftar akan diblokir tidak bisa melakukan panggilan keluar dan mengirim pesan singkat.

Terakhir, akan diblokir seluruh layanan, termasuk data internet.

(Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie)

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved