2 Fraksi di DPRD PPU Tolak Pengesahan Raperda Penyertaan Modal Perusda

DPRD Penajam Paser Utara (PPU) sepakat untuk mengesahkan 4 rancangan peraturan daerah dalam sidang paripurna

Penulis: Samir | Editor: Januar Alamijaya
Tribun Kaltim/Samir
Rapat Paripurna Pengesahan Raperda Penyertaan Modal Perusda 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim.co, Samir Paturusi

TRIBUNKALTIM.CO.PENAJAM - DPRD Penajam Paser Utara (PPU) sepakat untuk mengesahkan 4 rancangan peraturan daerah dalam sidang paripurna laporan pansus DPRD terhadap 4 Raperda.

Namun demikian, Fraksi Golkar dan PKS menolak untuk menyetujui pengesahan Raperda Penyertaan modal kepada Perusda Benuo Taka.

Sementara untuk Raperda pinjaman kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) hanya Golkar yang menolak untuk disahkan.

Baca: Ditinggal Pergi Ayah, Bayi di Balikpapan Butuh Pertolongan, Kondisinya Sungguh Memilukan!

Ketua DPRD PPU Nanang Ali sempat melakukan voting untuk pengesahan dua raperda ini karena fraksi yang tidak setuju. Ketua Fraksi Golkar Jamaluddin sempat melakukan intrupsi dan meminta yang menyetujui saja yang berdiri.

“Kan sudah tahu siapa fraksi yang menolak, jadi lebih baik yang aetuju saja yang berdiri,” katanya.

Baca: The Power of Emak-emak, Kena Tilang Ibu Asal Balikpapan Ini Balik Marahi Polisi

Selanjutnya Nanang meminta kepada anggota DPRD yang menyetujui pengesahan 4 Raperda untuk berdiri. Setelah dilkukan voting 4 raperda tersebut sepakat untuk disahkan.

Sementara itu, dalam rapat paripurna yang dihadiri Bupati Yusran Aspar dan sejumlah pimpinan OPD ini, juru bicara Panitia Khusus (Pansud) II Hamdam menjelaskan 4 raperda yang akan disahkan ini telah melakui pembahasan antara pansus dengan OPD terkait

Mengenai Raperda pinjaman terhadap PT SMI Rp 348 miliar telah dilakukan tahapan mulai persetujuan DPRD kemudian mendapat persetujuan dari Kemendagri dan Kementerian Keuangan.

Baca: Teken UMP Rp 3,6 Juta, Buruh Kecewa dengan Anies-Sandi, Ini yang akan Mereka Lakukan

Bukan hanyaitu lanjutnya, Bupati Yusran Aspar juga sudah menandatangi MOU dengan PT SMI.

Hamdam menjelaskan pinjaman ini akan diberikan untuk biayai 7 proyek dengan bunga 7,25 persen/tahun.

“Jangka waktu pinjaman ini selama 8 tahun dan bisa diakukan adendum dengan syarat meminta persetujuan DPRD,” jelasnya.

Baca: Terungkap Ternyata Ini Calon Istri Baru Caisar, Sudah Mengagumi Sejak Lama

Sementara untuk penyertaan modal kepada Perusda Benuo Taka lanjut Hamdam, akan digunakan untuk penyertaan modal di konsorsium rencana pembangunan Jembatan Tol Teluk Balikpapan.

Ia menilai bahwa Pemkot Balikpapan dan Pemprov Kaltim melalui perusda mereka sudah memiliki dana untuk penyertaan modal di perusahaan konsorsium tersebut.

Baca: Setelah Putus, Didi Mahardika Masih Tahan Dokumen Penting Vanessa Angel

Hamdam menilai bahwa anggaran penyertaan modal untuk Perusda Benuo Taka ini telah dianggarkan di APBD PPU tahun 2017

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved