Rumah Wakil Ketua DPRD Jadi Sarang Narkoba, Disediakan 6 Kamar Khusus untuk Pengguna Sabu
Rumah milik anggota dewan terhormat tersebut diduga sudah lama dijadikan tempat menjalankan bisnis haram ini.
Baca: Soal Pelaporan Penyebar Meme, Novanto Justru Diuntungkan, Begini Mahfud Beber Alasannya
Baca: Chelsea Vs Manchester United: Gol Tunggal Alvaro Morata Antar Kemenangan The Blues
Selanjutnya, polisi mengarah ke kamar atas nama RA dan RA seraya meminta maaf dan berkelit bahwa kamar yang dihuninya kuncinya dibawa Istrinya.
Lantas polisi yang curiga mendobrak kamar RA dan ditemukan Istrinya di dalam dan ditemukan satu paket sabu.
"Ada juga yang ditemukan itu paket sabu yang hendak dibuang. Dan setelah dikumpulkan oleh kami ada 23 paket," ungkap Sumber.
Dari RA dan istrinya inilah diketahui, bahwa sabu didapat dari Istri Mang Jangol berinisial DW.
"Kemudian disisir kamar lainnya ditemukan pria inisial DS yang juga sedang menggunakan sabu," jelasnya.

Dikonfirmasi terkait aktivitas rumah Mang Jangol yang menyediakan sabu, Kasatresnarkoba Polresta Denpasar Kompol Wayan Artha Ariyawan membenarkan bahwa sejak beberapa tahun lalu aktivitas itu dilakukan politisi Partai Gerindra itu.
Orang silih berganti datang dan pergi dari rumah tersebut. Namun, polisi tidak dapat mencurigai karena memang beberapa waktu lalu belum dapat dibuktikan.
"Ya memang benar sudah sejak lama ada aktivitas itu. Kami masih memburu terlapor," beber Artha.
Petugas Satresnarkoba Polresta Denpasar menggerebek rumah di Jalan Pulau Batanta No 70, Denpasar, Sabtu (4/11/2017).
Rumah berlantai dua milik Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali ini diduga sebagai tempat jual-beli narkoba.
Baca: Waspada! 10 Posisi Bercinta Ini Digolongkan Paling Berbahaya, Risikonya Bikin Merinding
Baca: Ingat Pasangan Fenomenal Slamet & Rohaya? Lama Tak Ada Kabar, Tetangga Ungkap Kondisi Terkini
Baca: Ingat Pasangan Fenomenal Slamet & Rohaya? Lama Tak Ada Kabar, Tetangga Ungkap Kondisi Terkini