Rumah Wakil Ketua DPRD Jadi Sarang Narkoba, Disediakan 6 Kamar Khusus untuk Pengguna Sabu
Rumah milik anggota dewan terhormat tersebut diduga sudah lama dijadikan tempat menjalankan bisnis haram ini.
Bahkan si pemilik rumah juga menyiapkan enam kamar khusus bagi pelanggan ataupun pengguna sabu.
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo menjelaskan, si pemilik rumah saat ini masih dicari karena yang bersangkutan saat digerebek sedang tidak berada di tempat.
“Saat tempat ini digerebek dia (pemilik rumah) tidak ada di tempat,” tegasnya didampingi Kasat Resnarkoba Polresta Denpasar, Kompol I Wayan Arta.
Dari informasi yang dihimpun, Wakil Ketua DPRD Bali dari Fraksi Partai Gerindra tersebut kabur lewat pintu belakang sesaat sebelum penggerebekan.
Saat ini JGKS dalam pencarian polisi untuk dimintai keterangan.
Baca: Alamak, Lagi Syuting Adegan Intim, 8 Aktor Bollywood Ini Lepas Kontrol, Jadinya. . .
Baca: Bagaimana Video Mesum Samarinda Bisa Tersebar Luas? Ternyata Begini Cara Licik si Pelaku
Baca: 9 Trik Sedehana Untuk Membangkitkan Gairah Wanita, Nomor 7 Bikin Dia Tak Bisa Nolak
Hadi Purnomo menyebutkan, rumah milik anggota dewan terhormat tersebut diduga sudah lama dijadikan tempat menjalankan bisnis haram ini.
Rumah yang di depannya berdiri patung Gadjah Mada ini pun sempat menjadi incaran kepolisian.
Kapolresta Denpasar menerangkan setiap pembeli dilarang menggunakan barang haram tersebut di luar rumah milik Wakil Ketua DPRD itu.
Pengguna sabu harus memakai ataupun menghabiskan barang yang dibeli di rumah itu pula.
Tak main-main, sang pemilik rumah pun menyediakan enam kamar khusus bagi para pelanggannya yang datang.
Kamar itulah yang jadi tempat menggunakan sabu sabu.
“Ada enam kamar khusus yang dipersiapkan untuk para pelanggan. Jadi setiap pembeli narkotika harus memakai di tempat mereka beli,” urai Hadi Purnomo.