Breaking News

Ombudsman Beberkan Modus Oknum Kuasai Los-los di Pasar Induk

ORI juga menemukan bahwa sejak awal Los Agro berdiri, sebagian los/meja sudah dimiliki oknum yang bukan merupakan pedagang.

Penulis: Doan E Pardede | Editor: Januar Alamijaya
Tribun Kaltim/Doan Pardede
Suasana Los Agro di salah satu sudut Pasar Induk Kabupaten Bulungan, Jalan Jelarai, Tanjung Selor, baru-baru ini. 

Usai pemaparan LAHP, Ketua ORI Kaltara, Ibramsyah yang dikonfirmasi lebih jauh seputar siapa dan latar belakang oknum yang menjadi "pemilik" los/meja di Los Agro, mengaku tak bisa membeber lebih jauh.

Imbramsyah menyebut, sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi), ORI hanya sebatas membuktikan adanya praktik maladministrasi dan selanjutnya akan memberikan koreksi-koreksi, yang harus bisa diselesaikan maksimal dalam 60 hari setelah LAHP diberikan. 

Baca: Punya Hutang Puluhan Miliar, Angela Lee Sempat Diajak Suami Bunuh Diri

Jika seluruh koreksi ditanggapi dengan baik, khususnya terkait standar operasi prosedur (SOP) penggunaan los/meja, praktik-praktik jual beli atau sewa tadi menurutnya akan terkikis dan sendirinya.

Dia juga mengingatkan bahwa mengabaikan koreksi-koreksi ORI, juga bisa dikenai sanksi berupa antara lain pemindahan, penurunan pangkat hingga pemotongan gaji.

Dan sebelum kasus ditutup, ORI juga akan melakukan monitoring terkait koreksi-koreksi yang sudah diberikan, dan biasanya dilakukan secara tertutup (tanpa pemberitahuan).

Baca: Tak Lagi Jadi Gubernur DKI, Begini Kegiatan Djarot Sekarang

"Sebelum ini ditutup. Kita masih turun lagi, montoring," ujarnya.

Dia juga sedikit membeberkan bahwa berdasarkan hasil investigasi, jual beli dan sewa bukan hanya terjadi di Los Agro. Di kompleks lain yang masih di dalam Pasar Induk, juga didapatkan informasi telah terjadi jual beli dan sewa los/meja.

"Itu ruko disewa Rp.35 juta. Tapi kita belum masuk ke sana," ujarnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved