Saat Menarik Pukat, Nelayan Kaget Muncul Duyung Dugon, Ini yang Dilakukannya Kemudian

Ia menjelaskan, secara kronologi duyung ditemukan saat seorang nelayan sedang melaut mencari ikan.

Penulis: Budi Susilo |
The Wildlife Conservation Society wilayah Flores Timur
Prosesi pelepasan mamalia duyung di Padang Lamun sekitar Perairan Meko, Adonara Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Senin (6/11/2017). 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co Budi Susilo

TRIBUNKALTIM.CO, FLORES TIMUR - Seorang nelayan di Flores Timur, menemukan mamalia duyung atau dugong di perairan Selat Lewoleba Desa Waewuring, Provinsi Nusa Tenggara Timur beberapa hari lalu.

Ini disampaikan Yudhistira, pegiat The Wildlife Conservation Society (WCS) wilayah Flores Timur kepada Tribunkaltim.co pada Selasa (7/11/2017) melalui sambungan WhatsApp.

Ia menjelaskan, secara kronologi duyung ditemukan saat seorang nelayan sedang melaut mencari ikan.

"Hanya temukan satu mamalia saja. Jenis dugong dugon," ungkapnya.

Nelayan yang temukan dugong bernama Ali Baba Dueng berusia 55 tahun asal Desa Waewuring, Kecamatan Witihama, Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur.

Ali Baba menemukan seekor duyung Dugong dugon yang terapung di perairan Selat lewoleba Desa Waewuring, pada Jumat (3/11/2017) sore, sekitar pukul 15.00 Wita.

Baca: Meninggal di Hutan Wehea, Ini yang Sebelumnya Dirasakan Warga Jerman

Baca: Cantik dan Seksi Beginilah Penampilan Polwan di Korea Utara, Tetapi Kisah di Baliknya Sungguh Miris!

Baca: Kahiyang Menikah, Inilah Deretan Pejabat dan Tokoh yang akan Foto dengan Mempelai

Baca: Pembangunan Supermall Mangkrak padahal Investor Sudah Setor Rp 200 Miliar

Baca: Usai Siraman, Ibu Iriana Jualan Dawet Sambil Dipayungi Presiden Jokowi

Berdasarkan kejadian perkara, pada saat Ali Baba mau menarik pukat, secara spontan muncul terapung ke atas.

Kemunculannya pun tiada diduga, datang secara tiba-tiba.

Kala itu, anaknya yang pertama kali melihat, nelayan tersebut langsung menolong duyung dikarenakan terlihat terapung ke atas secara terus menerus.

Kontan, atas kejadian tersebut, Ali Baba langsung melapor kepada pihak pimpinan di daerah tersebut.

"Pergi melapor ke Kades Waewuring dan Pokmaswas Waewuring," ungkap Yudha.

Langkah selanjutnya, aparatur desa juga menembuskan informasinya ke Dinas Perikanan Flores Timur, yang sejak itulah langsung ditanggapi cepat.

"Tim  langsung bergerak ke lokasi. Tim terdiri unsur pemerintah kabupaten,  anggota Pol air Polda, anggota Satwas PSDKP Larantuka, dan WCS," ungkap Yudha.

Saat di lokasi, tim melakukan identifikasi dan pengecekan terhadap temuan duyung.

Hasilnya ternyata duyung tersebut berukuran mungil.

Duyung memiliki panjang 118 centimeter, lingkar badan 80 centimeter, lebar ekor 30 centimeter, lingkar kepala 50 centimeter, panjang tungkai 22 centimeter.

Setelah melalui proses identifikasi, tim melakukan pelepasan.

Karena menurut Yudha, mamalia duyung merupakan satwa yang dilindungi oleh Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Hayati dan Ekosistemnya.

Selain itu, tambah Yudha, ada juga aturan di Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.

Karena itu harus segerap dilepasliarkan kembali tidak boleh dibunuh apalagi dipelihara. Pelepasan dilakukan pada Senin (6/11/2017).

"Tim langsung melepaskan di daerah habitatnya, dilepas di daerah Padang Lamun sekitar Perairan Meko, Adonara Flores Timur," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved