Pernikahan Anak Jokowi
Sah! Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution Resmi Menikah, Mas Kawinnya Menunjukkan Ketulusan Cinta
Acara puncak akad nikah Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution digelar hari ini, Rabu (8/11/2017)
Baca: Hari Ini, Kahiyang Menikah, Banyak Kritik, Apa Aturan Pernikahan Super Mewah? Ini Penjelasannya
Di meja ijab kabul, Kahiyang dan Bobby duduk berdampingan menghadap ke arah barat, berhadapan langsung dengan Joko Widodo selaku wali nikah, yang menikahkan langsung puterinya dan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Banjarsari, Solo, Basir.
Sementara itu, dua saksi dari pihak Kahiyang Ayu adalah Wakil Presiden RI, H. M. Jusuf Kalla dan Ma’ruf Amin.
Adapun saksi dari pihak pengantin pria, Bobby Nasution adalah Darmin Nasution dan Buya Safii Maarif.
Baca: Beredar Info Ada Pria Bawa Bom di Pernikahan Kahiyang, Begini Penjelasan Polisi
Sebelum prosesi akad nikah dilaksanakan, rangkaian acara dilanjutkan dengan pembacaan doa serta sari tilawah.
Setelah itu, pemberian mas kawin berupa seperangkat alat salat dan emas seberat 80 gram dari Bobby Nasution kepada Kahiyang Ayu di depan para tamu undangan.
Lalu, acara dilanjutkan dengan pembacaan khotbah nikah oleh Ketua Umum PBNU, Prof. Dr. KH. Said Aqil Siroj, M.A.
Baca: Berdasarkan Hitungan Penanggalan Jawa, Begini Nasib Kahiyang dan Bobby Usai Menikah
“Saya nikahkan dan saya jodohkan anak kandung perempuan saya, Kahiyang Ayu binti Joko Widodo dengan engkau Muhammad Bobby Afif Nasution bin Erwin nasution almarhum dengan mas kawin seperangkat alat salat dan emas 80 gram,” ujar Jokowi.
“Saya terima nikah dan jodohnya Kahiyang Ayu binti Joko Widodo dengan mas kawin berupa alat salat dan emas 80 gram tersebut, dibayar tunai,” ucap Bobby Nasution dalam satu kali tarikan napas.
Setelah prosesi ijab dan kabul dilangsungkan, Bobby dan Kahiyang akan melangsungkan upacara panggih, yang merupakan puncak acara bagi tradisi perkawinan adat Jawa.
Selamat menempuh hidup baru, Kahiyang dan Bobby! (*)
Artikel ini telah ditayangkan Grid.ID dengan judul Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution Resmi Nikah, Sah!