Edisi Cetak Tribun Kaltim
Miris. . . 6 Bulan Guru Honorer di Kaltim tak Terima Gaji, Ini Penyebabnya
Mulai guru honor yang terpaksa tak gajian, sekolah yang tak mampu kembangkan pola pendidikan.
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Menjelang Hari Guru pada 25 November mendatang, dunia pendidikan Kaltim masih berkutat beberapa persoalan lama yang tak kunjung temui solusi.
Perpindahan kewenangan SMA/ SMK dari Kabupaten/Kota ke Provinsi masih belum tunjukkan perbaikan pendidikan, dan malah menimbulkan beberapa masalah.
Salah satunya, pencairan dana Bosda dan Bosnas, yang saat ini masih saja terlambat.
Imbasnya, banyak.
Mulai guru honor yang terpaksa tak gajian, sekolah yang tak mampu kembangkan pola pendidikan, hingga infrastruktur sekolah yang itu‑itu saja.
Persoalan Bosda, Kamis (9/11/2017), lima perwakilan Kepala Sekolah dari PPU, termasuk bagian dari Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) PPU bertandang ke Disdik Kaltim.
Penyebabnya, hingga November ini, Bosda Triwulan 3 (bahkan Bosda seluruh sekolah se-Kaltim), masih belum cair.
Sekolah di Kaltim sendiri hanya bisa andalkan dua dana dalam operasional, yakni Bosnas dari Pusat dan Bosda dari Provinsi.
Sementara Bosda Kabupaten/ Kota sudah tak ada lagi, karena adanya perpindahan kewenangan ke Provinsi.
Kalaupun harus memungut ke ortu siswa, tak bisa dilakukan, akibat adanya Pergub Wajib Belajar 12 Tahun.
Jika dipaksakan, akan berindikasi pada Pungli.
Baca: Menang Telak Lawan Yunani, Satu Kaki Kroasia Sudah di Rusia 2018
"Sudah 6 bulan ini, guru honor di sekolah tak gajian. Ini kami mencoba tanyakan ke Disdik Kaltim, bagaimana persoalannya. Bosda diterima setahun 4 kali. Triwulan 1 (Januari‑Maret), Triwulan 2 (April‑Juni), Triwulan 3 (Juli‑Agustus) dan Triwulan 4 (September‑Desember)," Imam Raharjo, Kepala SMK Swasta Pelita Gama PPU.
Begitu juga untuk Bosnas, bedanya Bosnas adalah dana dari pusat.
Untuk Bosda ini, meski sudah akhir tahun, baru terima Bosda hingga Triwulan 2 saja.
Triwulan dua April‑Juni, sementara ini sudah November.
"Bagaimana kami bisa bayar keperluan, jika anggaran tak ada, sudah habis semua," ujarnya.
Tak hanya itu, sudah sering telat, besaran angka Bosda untuk SMA negeri dan swasta pun dikeluhkan kepsek swasta.
Besaran ini dianggap tak cukup untuk menutupi biaya belajar siswa per tahun.
Besarnya biaya Bosda untuk SMK adalah RP 1,1 juta / siswa / tahun.
Sementara, sesuai dengan Permendiknas Nomor 59, disebutkan bahwa standar biaya siswa di SMA itu sekitar Rp 5‑6 juta/ tahun, dan untuk SMA adalah Rp 4,5 juta‑5 juta/ tahun.
"Itu disampaikan di 2009. Sekarang sudah 2017. Bayangkan saja. Bagaimana sekolah bisa menutupi kekurangan standar biaya tersebut. Paling utama, kami kesulitan gaji pegawai. Jika gaji pegawai saja sudah sulit, bagaimana kami dari sekolah bisa mengembangkan sekolah. Ini yang harus juga dicari solusinya," kata Imam.
Baca: Jangan Loyo, Pria Lakukan 5 Olahraga Ini Agar Kuat Berhubungan Seks!
Kesulitan akan dana Bosda yang sering telat dan tak mencukupi ini, juga dikeluhkan Pram, Kepsek SMK Inne Donghwa PPU saat ditemui di tempat yang sama.
"Sama juga. Kesulitan untuk penggajian guru honor," katanya.
Padahal, saat masih dikelola Kabupaten/ Kota, dana yang turun ke sekolah, lebih banyak daripada saat dikelola Provinsi.
Rinciannya, ada tiga dana yang diterima, yakni Bosnas, Bosda Provinsi, dan juga Bosda
Kabupaten/ Kota.
Tetapi, kini hanya ada dua saja, sejak Bosda Kabupaten/ Kota dihilangkan.
Ia pun mengiyakan saat dikonfirmasi Tribun, bahwa sejak perpindahan kewenangan ini, kondisi sekolah bagaikan istri yang tak dinafkahi suaminya.
Bayangkan, Bosda yang semestinya sudah cair, di bulan Juli‑Agustus, tetapi, hingga 9 November ini pun tak ada tanda kapan akan dicairkan.
Baca: Gempar, Netizen Ngeluh Harga Makanan di Kaki Lima Malioboro Mahalnya Bikin Kanker
"Iya, betul itu. Istri saja, tiga bulan tak diberi nafkah, bisa talak 1. Nah, ini kan sekolah dan guru. Bagaimana ? Kalaupun harus meminta (talangan dana) ke Kabupaten/ Kota, Bupati pun tak berani. Kan kewenangan di Provinsi. Memang ada surat dari Provinsi, yang mengisyaratkan, Kabupaten/ Kota bisa membantu, jika kondisi keuangan membaik. Tetapi, ada Pergub Wajar 12 tahun. Selain itu, UU 23 kan sudah mengatur kewenangan SMA/SMK di Provinsi, Pihak Kabupaten, bilang, lebih tinggi UU 23 daripada instruksi untuk Kabupaten/Kota agar membantu dana SMA/SMK di daerahnya," katanya.
Data belum Dikirim
Ruwetnya pendanaan pendidikan di Kaltim ini juga ikut dikomentari Ketua PGRI kaltim, Musyahrim saat ditemui di hari yang sama.
"Khususnya pelaksanaan UU 23, setelah Provinsi ambil alih kewenangan SMA/SMK. Kami sampai turun ke lapangan. Kami minta disikapi, agar pelaksanaan UU 23 jangan sampai timbulkan masalah di lapangan," katanya.
Menurut Musyahrim, Pemprov bisa undang pejabat setingkat Sekda Kabupaten/Kota untuk membicarakan masalah ini.
Kenapa? Misalnya, untuk Bosda, setelah di Provinsi, Bosda Kabupaten kan hilang. Ada pula, untuk guru sendiri yang berbeda.
"Jauh hari, sudah kami sampaikan. Ada suami istri, dengan masa kerja yang sama, pangkat yang sama, tetapi karena istri bekerja sebagai guru SD, dan suami kerja guru SMA, besaran insentifnya beda. Si istri dapat Rp 700 ribu, suami dapat Rp 1, 6 juta. Jadi, jangan sampai ada diskriminasi. Padahal, kan statusnya sama. Dalam UU Guru dan Dosen, hanya disebutkan guru. Tak ada disebutkan ini guru Provinsi, dan ini guru Kabupaten/ Kota," katanya.
Belum dicairkannya Bosda Triwulan III ke sekolah negeri dan swasta se Kaltim, padahal sudah memasuki November, membuat Tribun kemudian meluncur ke Lantai V Pemprov Kaltim, ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Fathul Halim, Kepala BPKAD yang belum genap dua bulan dilantik, kemudian memanggil Saufa, staf dokumen pencairan, khusus untuk menjelaskan persoalan tersebut.
Disebutnya, dalam proses pencairan, ada perbedaan mata anggaran.
SMA negeri, menggunakan mata anggaran dana Disdik Kaltim.
Sementara, untuk BPKAD hanya menyalurkan dana Bosda untuk SMK swasta saja.
"Kalau SMA Negeri ditangani Disdik. SMK Swasta ditangani BPKAD. Kenapa berbeda, itu kebijakannya. Itu dua‑duanya. Bosda dan Bosnas. Meski berbeda, tanggal pencairannya sama," ucap Saufa didampingi Fathul Halim saat bersua Tribun, Kamis (9/11/2017).
Seperti apa proses pencairan Bosnas dan Bosda untuk kesemua Triwulan juga ikut dijelaskan.
"Kalau Bosda, sampai bulan ini, sudah hingga Triwulan 2. Untuk semua sekolah, 10 Kabupaten/ Kota. Sementara untuk Bosnas, sudah masuk hingga Triwulan 3. Tanggal pencairan sekitar 11 atau 12 Oktober lalu. Besaran dana untuk Bosda tersebut, kami dapatkan dari Disdik Kaltim. BPKAD hanya mencairkan saja," ucapnya.
Bagaimana dengan Bosda Triwulan 3, penyebab belum cairnya, ditenggarai belum adanya data masuk ke BPKAD Kaltim.
Padahal, anggaran untuk itu dijelaskan sudah stand by di BPKAD.
"Harusnya minggu ini. Cuma, karena pihak Disdik, sedang ada kegiatan di Bontang. Datadari Disdik belum sampai ke kami. BPKAD menunggu data dari Disdik. Begitu kami dapat datanya, kami verifikasi, kemudian kami transfer. Dana sudah ada sampai Triwulan IV. Mudah‑mudahan, hingga Desember ini, semua sudah dicairkan (pencairan Bosnas Triwulan IV dan Bosda Triwulan III dan IV)," katanya.
Kapan tanggal pasti pencairan Bosda untuk Triwulan III tersebut, disampaikan secepatnya akan dilakukan.
"Jika bisa, mungkin dalam minggu‑minggu ke depan. Jadi, masuk Desember, sudah untuk mengurusi Bosda Triwulan IV. Kami (BPKAD) juga sudah menyurati Disdik untuk segera siapkan data‑datanya (berapa anggaran keseluruhan dan penerima anggaran). Kami tinggal eksekusi. Kalau tidak ada datanya, kami tak bisa eksekusi. Kami cairkan melalui SPT, SPM, kemudian setelah keluar SP2D dari bank, baru masuk ke rekening sekolah. Tergantung sekolah rekening yang mana. Jadi, sesuai rencana, ada tiga kali pencairan dalam dua bulan ke depan," katanya.
Lebih lanjut, mengapa ada perbedaan mata anggaran penyaluran Bosda, ikut dijelaskan Idhamsyah, Kabid Ketenagaan Disdik Kaltim, saat ditemui di pelataran Disdik Kaltim.
"Oh, iya, Kan kalau swasta harus pakai dana bansos hibah. Kami (Disdik) tak boleh hibahkan. Yang no boleh itu BPKAD. Tetapi, tanggal pencairannya sama. Diusahakan semuanya selesai cepat," ucapnya. (*)