Besuk Tahanan di Polres Balikpapan Seperti di Bandara, Ini Kata Wakapolres Yolanda
Kemudian mereka juga bisa melihat kondisi di dalam rutan Polres melalui CCTV yang berada di dinding depan meja penjagaan.
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani |
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Ada suasana yang berbeda bagi para pembesuk tahanan di Mapolres Balikpapan.
Layaknya suasana di bandara, sebelum masuk para pembesuk yang keluarganya ditahan di sel Mapolres mendengar aturan dari speaker yang terpasang di sudut meja penjagaan.
Kemudian mereka juga bisa melihat kondisi di dalam rutan Polres melalui CCTV yang berada di dinding depan meja penjagaan.
Di sana tergambar suasana para tahanan yang tak lain merupakan kerabat atau keluarga mereka.
Baca: Tim Penasehat Hukum Abun Mengaku Tak Pernah Dapat Surat Perpanjangan Penahanan
Sebelum masuk, mereka pun diharuskan mengambil nomor antrean besukan di meja penjagaan.
Petugas jaga Polres yang kini menggunkan tanda pengenal akan memanggil nomor antrean pembesuk, lalu melakukan pemeriksaan badan.
Pengamatan Tribunkaltim.co, penggeledahan dilakukan di setiap sudut bagian tubuh pembesuk maupun barang-barang yang dibawa.
Baca: Pengadilan Tinggi Kaltim Perpanjang Masa Penahanan Terdakwa Jaffar, Abun, Dwi, dan Ely
Pembesuk tidak diperkenankan membawa korek api, rokok ataupun alat komunikasi.
Alat-alat tersebut akan ditahan sementara oleh petugas sampai nanti pembesuk selesai menengok tahanan.
Pengeras suara yang menyampaikan aturan yang wajib ditaati para pembesuk di antaranya, dilarang memakai cadar, topi maupun mengenakan jaket.
Baca: APBD 2018 Defisit Rp 50 Miliar, Seluruh OPD Diharapkan Bisa Ikut Prihatin
Pengeras suara ini dirasa memudahkan petugas jaga mengatur jalannya proses besukan.
Lantaran tak lagi menjelaskan aturan kepada para pembesuk.
Sehingga lebih fokus memeriksa pembesuk dan barang bawaannya.
"Kita hanya coba memberikan pelayanan yang baik ke tahanan. Selama ini kan anggota kita capek memberitahukan ini gak boleh itu gak boleh. Nah, kita mengemas bagaimana cara berkomunikasi. Kita kasih suaranya yang cewek supaya yang dengar juga adem," kata Wakapolres Balilkpapan Kompol Yolanda E Sebayang, Selasa (14/11/2017).
Baca: Italia Gagal Lolos ke Piala Dunia, Kiper Borneo FC Ini Masih Baper
Hari Selasa dan Kamis merupakan waktu yang ditunggu para tahanan untuk bertemu keluarganya.
Setiap pembesuk diberi waktu 5 menit untuk bertemu tahanan di dalam rutan Polres tersebut.
Jam besuk dimulai pada pukul 13.00 Wita hingga 15.00 Wita.
Dengan penambahan pelayanan ini, Polres Balikpapan menilai bahwa hal ini akan menjadikan pembesuk semakin nyaman dan menghindari tindakan yang tidak diinginkan.
"Mungkin belum sepenuhnya, tapi nanti kita akan membuat bentuk peraturannya tertulis di TV dan untuk di CCTV itupun kita akan arahkan supaya mereka bisa melihat dari dalam. Kita juga memberlakukan pembesuk juga dengan cara yang humanis," ungkapnya.
Baca: Minim Kontribusi bersama Borneo FC, Eks Striker Timnas Ini Belum Tahu Masa Depannya
Sementara itu, tanda pengenal yang dikenakan para petugas jaga menurut Yolanda dikenakan agar pembesuk mengetahui siapa saja petugas resmi yang berhak masuk ke dalam ruang tahanan.
Sebab Yolanda mengatakan hanya polisi yang ditugaskan saja yang berhak keluar masuk di ruang tahanan.
"Sebenarnya tahanan ini kan ada di bawah Tahti namun pengamanannya ini ada di bawah Sabhara. Jadi petugas yang ditempatkan itu yang resmi. Diberikan tanda itu biar sebagai tanda bahwa merekalah yang diberikan izin untuk ke dalam," ungkapnya. (*)