2 Pekan Operasi Zebra, Polisi Keluarkan 1.202 Surat Tilang, Ini yang Paling Banyak Melanggar!
Sebanyak 1.202 tilang dikeluarkan polisi lalu lintas dalam Operasi Zebra 2017.
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani |
Hal itu dikemukakan Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Fitra melalui Kasat Lantas AKP Noordhianto, Rabu (15/11/2017).
Penilangan yang dilakukan petugas lebih kepada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan di jalan.
Baca: Terbesar Ketiga Seluruh Indonesia, Setoran Modal Bankaltimtara Capai Rp 3,2 Triliun!
Baca: Tak Cuma Buffon, 10 Pemain Top Dunia Ini Terpaksa Absen Unjuk Kebolehan di Piala Dunia 2018
"Seperti melawan arus, menerobos lampu merah, melanggar marka jalan, melanggar rambu, soal dimensi muatan, sekaligus kita tertibkan Perwali jam edar angkutan berat," urainya.
Selain tilang, pihaknya tercatat melakukan teguran tertulis sebanyak 625 kali kepada pelanggar lalu lintas di Balikpapan.
"Sifatnya pelanggaran ringan, seperti helm tak standar, tidak menggunakan sabuk pengaman (mobil), lampu di siang hari, soal administrasi misalnya sim habis masa berlaku," katanya.
Bagi pelanggar tersebut, polisi memberikan blanko kepada mereka, yang kemudian ditandatangani.
Isinya agar tak mengulangi perbuatan tersebut.
Baca: Pria Sering Cemas, Benarkah Bercinta Bisa Sebabkan Serangan Jantung Mendadak?
"Kalau memgulangi kedua kali kita tindak. Pelajar kemarin kita panggil orangtua mereka," katanya.
Bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya jumlah pelanggaran tampak meningkat.
Pada tahun 2017 pelanggaran di angka 900, pada tahun ini lebih dari 1200 yang tercatat di Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor kota Balikpapan. (*)