Pilgub Kaltim
Komisi I DPRD Kaltim Ingatkan Gubernur Segera Beri Peringatan kepada Sekprov dan DLH
Hal ini terkait dengan pencalonannya di Pemilihan Gubernur Kaltim 2018 mendatang.
Laporan Wartawan Tribun Kaltim Budhi Hartono
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Komisi I DPRD Kaltim mengingatkan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak untuk segera mengeluarkan surat peringatan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi, Rusmadi Wongso yang ditegur Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Hal ini terkait dengan pencalonannya di Pemilihan Gubernur Kaltim 2018 mendatang.
Surat yang dilayangkan Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor : B-2778/KASN/10/2017, perihal rekomendasi atas pengaduan Sekprov dan Dinas Lingkungan Hidup Kaltim, tanggal 31 Oktober 2017 ditujukan Gubernur Kaltim.
DPRD Kaltim menerima surat tembusan dari KASN, Jumat (10/11/2017) lalu.
Teguran KASN itu, agar Gubernur Kaltim diminta memberikan peringatan.
Baca: Pilgub Kaltim Masuk Rawan Pilkada? Ini yang Diungkap Bawaslu
Rekomendasi dalam surat itu, memberikan peringatan kepada Sekda Provinsi Kaltim agar lebih berhati-hati dalam berprilaku sebagai aparatur sipil negara dan meminta yang bersangkutan mengundurkan diri dalam hal telah menjadi calon tetap peserta Pilkada.
Komisi ASN memberikan peringatan juga kepada kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kaltim agar lebih berhati-hati dalam berprilaku sebagai ASN.
Surat rekomendasi atas pengaduan disampaikan Sofian Effendi.
Baca: Setya Novanto Menghilang, Jusuf Kalla: Ini Jadi Tanda Tanya Masyarakat
"Apa yang jadi rekomendasi KASN, sebaiknya segera ditindaklanjuti Gubernur. Kan sudah jelas di surat itu ditujukan ke Gubernur. Supaya diberi peringatan. Itukan tertulis peringatannya," kata Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kaltim, Zein Taufiq Nurrohman, ditemui di ruang Komisi I Gedung D DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Kamis (16/11/2017).
Sejak surat itu dikeluarkan KASN, lanjut dia, sudah berkoordinasi ke Bawaslu RI.
Baca: Pusing Hitung Kalori untuk Turunkan Berat Badan? Pakai 6 Trik Ini Aja. . .
"Artinya, KASN sudah menyampaikan ke Bawalu pusat, bahwa di Pilgub di Kaltim, perlu dipantau. Kan Bawaslu Kaltim sudah menyatakan itu, pilkada di Kaltim masuk kategori Indek Kerawanan Pilkada (IKP). Artinya, mendapat pantauan khusus," beber Zein, yang mengenkan kemeja batik bercorak warna cokelat dipadu biru.