Korupsi KTP Elektronik

Terjerat Kasus Korupsi, Sebenarnya Segini Gaji yang Diterima Setya Novanto, Masih Kurang?

Diduga, akibat perbuatannya bersama sejumlah pihak tersebut, negara dirugikan Rp 2,3 triliun pada proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut.

Editor: Syaiful Syafar
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua DPR RI Setya Novanto memimpin Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/3/2017). Rapat Paripurna tersebut beragendakan pembacaan pidato pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2016-2017 oleh Ketua DPR Setya Novanto. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNKALTIM.CO - Beberapa hari terakhir, masyarakat Indonesia dihebohkan dengan ulah sang ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Setya Novanto.

Ketua DPR RI ini sempat menangkap pembuat meme tentang dirinya yang sedang dirawat di rumah sakit.

Bahkan, pihak kuasa hukumnya sudah melaporkan beberapa akun media sosial yang ikut menyebarkan meme tersebut.

Terakhir, Setya Novanto dikabarkan akan dijemput paksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK sendiri sudah menerbitkan surat perintah penangkapan untuk Setya Novanto pada hari Rabu (15/11/2017) malam.

Baca: Beginilah Kondisi Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Tempat Setnov Dirawat Pasca-Kecelakaan

Sebelumnya, Setya Novanto mangkir dari pemeriksaan sebagai tersangka.

Salah satu alasannya adalah karena dirinya sedang melakukan uji materi terhadap Undang-Undang KPK.

Novanto juga memilih berada di gedung DPR untuk mengikuti rapat paripurna ketimbang menghadiri pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP.

Desas-desus akan dilakukannya upaya untuk menjemput Novanto mencuat menjelang Rabu petang.

Ketika tiba di kediaman Novanto, para penyidik KPK tidak langsung diizinkan masuk.

Mereka hanya menunggu di depan kediaman Ketua Umum Partai Golkar tersebut.

Baca: Bangun Tidur Sebaiknya Langsung Minum Air Putih, Ini Dia Manfaat Pentingnya untuk Kesehatan

Selang beberapa saat kemudian mereka baru diizinkan masuk ke rumah Novanto.

Namun, kabar mengejutkan kemudian disampaikan Wakil Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Mahyudin, yang keluar dari kediaman Novanto.

TribunStyle.com melansir dari Kompas.com, Mahyudin menyampaikan kepada wartawan bahwa Novanto tidak berada di dalam rumah.

Novanto yang terjerat kasus korupsi saat menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar itu pun tak diketahui keberadaannya.

KPK telah menetapkan kembali Novanto sebagai tersangka kasus e-KTP pada Jumat (10/11/2017).

Novanto juga diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatan saat menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar.

Baca: VIDEO - Begini Aksi Enggang Evo 1, Mobil Listrik Pertama di Kalimantan Karya Mahasiswa ITK

Diduga, akibat perbuatannya bersama sejumlah pihak tersebut, negara dirugikan Rp 2,3 triliun pada proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut.

Pasti di antara kamu ada yang penasaran, sebenarnya berapa sih gaji Ketua DPR RI itu?

Apakah faktor gaji yang kurang membuat anggota DPR sering terjerat kasus korupsi?

Berikut rincian gaji dan tunjangan yang didapatkan Setya Novanto dilansir dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra).

Penghasilan

Gaji Pokok = Rp 5.040.000

Tunjangan Istri (10% GP) = Rp 504.000

Tunjangan Anak (2 anak x 2% GP) = Rp 201.600

Uang Sidang/Paket = Rp 2.000.000

Tunjangan jabatan = Rp 18.900.000

Tunjangan Beras = Rp 90.270

Tunjangan PPH Pasal 21 = Rp 2.699.813

Total penghasilan kotor = Rp 29.435.683

Penerimaan lain-lain

Tunjangan Kehormatan = Rp 6.690.000

Tunjangan Komunikasi Intensif = Rp 16.468.000

Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran = Rp 5.250.000

Bantuan Langganan Listrik dan Telepon = Rp 7.700.000

Asisten Anggota = Rp 2.250.000

Total penerimaan lain-lain = Rp 38.358.000

Baca: Berlinang Air Mata, Rina Nose Beberkan Alasan Buka Jilbab di Acara Deddy Corbuzier

Jika keduanya digabungkan maka, sang Ketua DPR RI akan mendapatkan uang sekitar Rp 67.793.683 per bulan.

Tentunya, hal itu belum termasuk potongan pajak dan lain-lain.

Dalam satu periode, seorang anggota DPR juga mendapatkan fasilitas kredit mobil sebesar Rp 70 juta.

Selain itu, mereka juga diberikan fasilitas rumah dinas dan ruang kerja.

Bagaimana, jumlahnya luar biasa besarnya, bukan? 

(TribunStyle.com/ Irsan Yamananda)
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved