Korupsi KTP Elektronik
Cara Membangun Opini Buruk, Mahfud MD Sebut Setnov Keliru Tunjuk Fredrich Yunadi Jadi Pengacara
Sementara itu, ia mengaku mendukung langkah KPK agar terus konsisten melakukan penegakan aturan.
TRIBUNKALTIM.CO - Mantan Ketua MK, Mahfud MD berpendapat, Setya Novanto menunjuk Fredrich Yunadi sebagai kuasa hukum adalah keputusan keliru.
"Setnov menunjukkan Fredrich itu, menurut saya keliru, karena banyak merugikan Setnov. Pembangunan opininya jelek, seakan-akan dia gak mengerti hukum gitu," kata Mahfud saat ditemui pada Munas ke 10 KAHMI, di Convention Hall Priemere Santika Dyandra Hotel, Medan, Jumat (18/11/2017).
Menurut Mahfud, Fredrich hanya melaksanakan tugasnya saja sebagai pengacara dan agar dianggap bekerja oleh kliennya.
Baca juga:
VIDEO - Bikin Haru, Pria Berjenggot Ampuni Pembunuh Anaknya di Pengadilan, Begini Pernyataannya
Ibu Tertembak 5 Kali Demi Lindungi Anak-anaknya, tapi Tak Ada yang Mau Menolong, Simak Endingnya
Jadi Korban Bully di Sekolah, Keesokannya Gadis Ini Datang Bersama Orang Tak Terduga, Berani?
Beredar Foto Setya Novanto, Perban di Pelipis Sudah Dibuka, Warganet Pertanyakan 'Mana Bakpaonya?'
Dua Karangan Bunga Dikirim untuk Setya Novanto, Begini Ucapannya
Tahan Setya Novanto, KPK Harus Gerak Cepat Lakukan Ini Agar tak Kalah Lagi di Praperadilan
"Itu pengadilan internasional itu apa relevansinya? Penafsiran hukum juga sudah ndak benar, masak menahan orang mau di praperadilan, ya ndak bisa, yang di praperadilan itu mau menjadikan orang itu tersangka,"ungkapnya.
Sementara itu, ia mengaku mendukung langkah KPK agar terus konsisten melakukan penegakan aturan.
"Ya dong, jangan terganggu, sudah bagus, KPK sudah gak peduli, pokoknya hukum harus ditegakkan, dan Pak Jokowi juga bagus itu, silahkan hukum ditegakkan sesuai aturan, dulu kan orang-orang ragu itu nanti, kalau pak Jokowi gak mendukung,"pungkasnya. (raj/tribun-medan.com)