Mantan Fasilitator Anak Jadikan Anggotanya Budak Seks, 4 Anak Bawah Umur Jadi Korban

Mantan fasilitator organisasi anak di Kaltim tega menjadikan anggotanya sebagai budak seks. Sebagian besar korban masih di bawah umur.

net
Ilustrasi 

Sebagai salah satu instansi yang berkoordinasi dan melaporkan tindak asusila tersebut ke Polda Kaltim, 7 November lalu, Sri Wahyuni pun ikut mengapresiasi langkah cepat yang diambil pihak berwajib.

"Saya apresiasi atas nama dinas perlindungan anak (P3AKB), langkah -langkah yang dilakukan teman teman kepolisian di Polda Kaltim ini bagian dari upaya kita bagaimana menciptakan sebuah sistem dalam perlindungan anak," jelas perempuan yang akrab disapa Yuyun itu. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved