Mantan Fasilitator Anak Jadikan Anggotanya Budak Seks, 4 Anak Bawah Umur Jadi Korban
Mantan fasilitator organisasi anak di Kaltim tega menjadikan anggotanya sebagai budak seks. Sebagian besar korban masih di bawah umur.
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani | Editor: Sumarsono
Sebagai salah satu instansi yang berkoordinasi dan melaporkan tindak asusila tersebut ke Polda Kaltim, 7 November lalu, Sri Wahyuni pun ikut mengapresiasi langkah cepat yang diambil pihak berwajib.
"Saya apresiasi atas nama dinas perlindungan anak (P3AKB), langkah -langkah yang dilakukan teman teman kepolisian di Polda Kaltim ini bagian dari upaya kita bagaimana menciptakan sebuah sistem dalam perlindungan anak," jelas perempuan yang akrab disapa Yuyun itu. (*)
Berita Terkait