Korupsi KTP Elektronik
BREAKING NEWS - Setya Novanto Dipindahkan dari RSCM ke Rutan KPK
Setya Novanto dibawa sejumlah penyidik KPK dan petugas rumah sakit dengan menggunakan kursi roda.
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memindahkan tersangka korupsi proyek e-KTP Setya Novanto dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kencana Jakarta, ke Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK.
Pantauan Kompas.com, Novanto dibawa keluar dari rumah sakit pukul 23.20 WIB, Minggu (19/11/2017).
Novanto dibawa sejumlah penyidik KPK dan petugas rumah sakit dengan menggunakan kursi roda. Sebelumnya, saat dipindahkan dari RS Medika ke RSCM, Novanto menggunakan kasur yang bisa didorong.
Novanto keluar lewat pintu belakang RSCM, bukan pintu utama atau pintu samping tempat awak media menunggu.
Baca: LIVE STREAMING - Inter Milan Vs Atalanta, Saksikan Perebutan Sengit Posisi Runner Up
Baca: Heboh! Harga BBM Mendadak Naik di Tengah Skandal Papa, Ini Sebenarnya yang Terjadi
Baca: Terkait Kondisi Setya Novanto, Persiapan Konferensi Pers di RS Ciptomangunkusumo, 5 Kursi Dijajarkan
Di saat yang bersamaan, pimpinan KPK bersama dokter rumah sakit menggelar jumpa pers di lobi utama.
Namun, tetap ada sejumlah awak media yang memantau saat Novanto meninggalkan RS lewat pintu belakang.
Saat diambil gambarnya oleh media, sejumlah orang yang mendampingi Novanto mencoba menutupi wajah ketua DPR itu.
Status Setya Novanto saat ini memang sudah menjadi tahanan KPK. Penahanan Novanto dimulai sejak 17 November 2017 hingga 6 Desember 2017.
Namun, penahanannya dibantarkan karena masih dirawat di RSCM pasca kecelakaan yang ia alami.
Baca: Wah, Tiang Lampu Kecelakaan Setnov Jadi Tempat Rekreasi Baru, Warga Beraksi Layaknya Detektif
Baca: Beredar Surat RT di Ibukota yang Mintai Uang Warga Rp 100 Ribu untuk Keruk Got
Baca: Terdakwa Pemerasan Elly Minta Bantuan Pengawasan KY dan Kemenkum HAM
Belum ada penyataan resmi dadil KPK terkait pertimbangan untuk membawa Novanto ke rutan. Namun, pada Minggu siang tadi, Ikatan Dokter Indonesia sudah melakukan serangkaian tes kesehatan terhadap Novanto.
Novanto sebelumnya mengalami kecelakaan mobil di kawasan Permata Hijau, Kamis (19/11/2017). Mobil yang ditumpangi Novanto menabrak tiang listrik.
Saat itu, Novanto tengah menuju ke studio salah satu stasiun televisi swasta untuk melakukan siaran langsung.
Setelah melangsungkan siaran langsung, Novanto yang tengah diburu lembaga antirasuah berencana mendatangi KPK untuk memberikan keterangan.
Baca: Si Gondrong Ngamuk Pecahkan Kaca Mobil di Jembatan Manggar, Begini Kondisinya Sekarang
Baca: Begini Reaksi Warganet Saat PSSI Ucapkan Selamat untuk Marcus/Kevin
Baca: VIDEO EKSKLUSIF Siapa Tersangka Korupsi di Panwaslu Kota Balikpapan ?
Adapun KPK memburu Novanto setelah yang bersangkutan berkali-kali tak memenuhi panggilan KPK, baik sebagai saksi maupun tersangka kasus korupsi proyek e-KTP.
Dalam kasus ini, Novanto bersama sejumlah pihak diduga menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi.
Novanto juga diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatan saat menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar.
Akibat perbuatannya bersama sejumlah pihak tersebut negara diduga dirugikan Rp 2,3 triliun pada proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut. (Kompas.com/Ihsanuddin)
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul, Dipindahkan dari RSCM ke Rutan KPK, Novanto Pakai Kursi Roda