Beredar Surat RT di Ibukota yang Mintai Uang Warga Rp 100 Ribu untuk Keruk Got
Dituliskan, karena biaya besar dan kondisi kas RT minim, pengurus memungut uang bantuan Rp 100 ribu per rumah.
TRIBUNKALTIM.CO - Di jagat media sosial, beredar surat rukun tetangga terkait uang pungutan untuk pengerukan got.
Surat edaran tersebut diunggah oleh akun jejaring sosial Twitter @_Outsidiq pada Minggu (19/11/2017) pagi.
"Setelah sekian lama, akhirnya surat cinta itu datang lagi.. (emoticon senyum)," kicau akun @_Outsidiq.
Di kepala surat tersebut, tertera tulisan 'Kelurahan Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok, Kota Administrasi Jakarta Utara.'
Dituliskan di badan surat tersebut, pengurus RT ingin membersihkan dan mengeruk saluran got secara keseluruhan di wilayah itu.
Tertulis, pengerjaannya dilakukan secara borongan dengan biaya terlampir serta ditangani oleh seorang pemborong.
Baca juga:
Wakil Ketua DPRD Kaltim Segera Ditahan, Lawyer Ajukan Surat Minta Ditunda
Kajati Kaltim Sebut Penahanan Dody Rondonuwu Bukan Kehendak Kejaksaan
Ratusan Pelajar Balikpapan Digembleng jadi Calon Polisi, Berminat? Begini Cara Daftarnya
Anak Dhuafa Diajak Melukis Pasir di Jambore Anak Indonesia
Rayakan HUT Ke-33, Alumni SMP 9 Balikpapan Gelar Reuni Akbar
Kasus Pencabulan Anak Melibatkan Mantan Fasilitator Anak, Istri Walikota Prihatin
Dituliskan, karena biaya besar dan kondisi kas RT minim, pengurus memungut uang bantuan Rp 100 ribu per rumah.
Di lampiran kedua, dibubuhkan pula anggaran pembersihkan dan pengerukan saluran got wilayah setempat.