Penyediaan Ambulance Udara Bakal Gandeng MAF, Tunggu Izin Niaga dari Kemenhub
Hal teknis itu kata Andi antara lain mencakup jadwal terbang, jumlah armada pesawat, kalangan warga yang diangkut.
Laporan wartawan Tribun Kaltim, Muhammad Arfan
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Pemprov Kalimantan Utara sedang menunggu keputusan Kementerian Perhubungan perihal kelanjutan nasib penerbangan berbasis niaga maskapai Mission Aviation Fellowship (MAF).
Sebagaimana diketahui, maskapai penerbangan non-komersial milik lembaga misionaris yang bermarkas di Amerika Serikat itu sudah tak bisa beroperasi secara niaga.
Pasalnya Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 467 Tahun 2017 perihal izin mengangkut penumpang umum dan barang secara niaga (memungut biaya) yang terhitung 8 Mei 2017-8 November 2017 telah habis.
Pemprov Kalimantan Utara melalui Dinas Perhubungan mengklaim, mendorong Kementerian Perhubungan RI agar bisa menerbitkan izin kepada maskapai itu agar masyarakat perbatasan di Kalimantan Utara bisa menikmati lagi penerbangan yang dilakukan maskapai ini.
Karena hanya MAF yang bisa menjangkau masyarakat sampai ke pedalaman sejauh ini.
Baca juga:
Digadang Bakal Pimpin Golkar Gantikan Novanto, Begini Jawaban Titiek Soeharto
Alumni 212 Undang Anies-Sandi Saat Reuni Akbar di Monas
Waduh, Ada Rambut Misterius Ditemukan Polisi Dalam Mobil Setya Novanto
Setya Novanto Curhat ke Fahri Hamzah, Katanya Ia Pernah Bertemu Presiden Bahas Kasus E-KTP
Anggaran untuk Tim Gubernur Rp 28 Miliar, Ini yang Diungkapkan Anggota DPRD DKI Jakarta
Jagoan Banget, Mirip Film Hollywood! Sambil Gendong Anak, Polisi Ini Tembak Mati 2 Perampok
"Kami juga intensif berkomunikasi dengan pihak MAF. Karena permohonan mereka di Jakarta belum keluar keputusannya," kata Andi Nasuha, Kepala Bidang Perhubungan Udara dan Perkeretaapian Dinas Perhubungan (Dishub) Kalimantan Utara (Kaltara), saat disua Tribun, Selasa (21/11/2017) di ruang kerjanya.
Andi mengungkapkan, ada rencana pemprov untuk bekerjasama dengan maskapai ini.
Kerja sama yang dimaksud dalam hal penyediaan ambulance udara bagi masyarakat perbatasan dan pedalaman.
Andi menyebutkan, hal itu sudah diinstruksikan Gubernur Irianto Lambrie.
"Dalam waktu dekat hal ini akan dibicarakan secara lintas instansi. Kita cocok bekerjasama dengan MAF, karena armadanya bisa menjangkau lapangan terbang di pedalaman karena fisik pesawatnya kecil," katanya.
Selain Dinas Perhubungan, instansi lain seperti Dinas Kesehatan dan Biro Kesejahteraan Sosial juga akan berperan dalam program ambulance udara. Teknisnya baru akan dibicarakan dengan Asisten Setprov pekan ini.
Hal teknis itu kata Andi antara lain mencakup jadwal terbang, jumlah armada pesawat, kalangan warga yang diangkut.
"Yang jelasnya nanti akan dibahas mendalam saat rapat lintas instansi minggu ini," katanya.
Jika program ambulance udara ini akan dilaksanakan, praktis akan menelan anggaran daerah. Kemungkinan besar kata Andi program ini bergulir di tahun 2018.
"Kalau di APBD-Perubahan 2017 ini dipastikan tidak bisa. Tahun depan sangat memungkinkan. Tetapi kembali lagi hasil rapat itu nanti," katanya.
Sebetulnya maskapai MAF tidak memungut biaya, lantaran operasionalnya mengutamakan misi sosial.
Lantaran banyak warga yang membutuhkan pertolongan rujukan ke rumah sakit ke kota maupun yang berpergian dan masuk ke pedalaman cukup intensif, maka mau tidak mau maskapai tersebut memungut biaya untuk menutupi ongkos operasionalnya.
"Nah, kebetulan suplai anggaran dari donatur MAF itu sedikit. Jadi tidak bisa melayani semua masyarakat secara cuma-cuma karena ada ongkos operasional yang harus mereka tutupi. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita ada MoU dengan MAF soal kerjasama penyediaan ambulance udara itu," katanya. (*)