Putra Sulung Pendiri Astra Internasional Ditahan Kejaksaan Agung, Ini Kasus yang Membelitnya
Putra sulung pendiri Astra Internasional William Soeryadjaja ini ditahan setelah pemeriksaan selama 10 jam di gedung bundar Kejaksaan Agung.
Editor:
Januar Alamijaya
Adapun, Edward Soeryadjaya ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun PT Pertamina (Persero) berdasarkan surat perintah Penyidikan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-93/F.2/Fd.1/10/2017 tanggal 27 Oktober 2017.
Ia disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Titis Nurdiana)
Artikel tayang di kontan.co.id: BREAKING NEWS: Kejagung tahan Edward Soeryadjaja
Berita Terkait