Segini Tarif Pasang Plat Nomor Kendaraan Cantik, Lumayan Bisa Bikin Kanker!
Plat nomor atau nomor polisi 'cantik' penggunaannya diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 mengenai Penerimaan Negara Bukan Pajak
Tidak ada huruf di belakang angka Rp 15 juta
Ada huruf di belakang angka Rp 10 juta
NRKB 3 digit
Tidak ada huruf di belakang angka Rp 10 juta
Ada huruf di belakang angka Rp 7,5 juta
NRKB 4 digit
Tidak ada huruf di belakang angka Rp 7,5 juta
Ada huruf di belakang angka Rp 5 juta8
Bagaimana, Sob, lumayan juga, ya, tarifnya?
Oh iya, walaupun ini legal, tetap peletakan nomor atau hurufnya harus sesuai peraturan yang berlaku, ya.
Artikel ini telah dimuat Gridoto.com dengan judul, Tarif Pasang Pelat Nomor Cantik Legal. Wah, Lumayan Nguras Kantong!
Tarif Plat Cantik
Plat nomor cantik ternyata bisa didapatkan pemilik mobil dengan cara eksklusif. Bahkan tak jarang dealer mobil langsung menawarkan jasa pembuatan plat cantik kepada konsumen usai membeli mobil.
Hal ini diungkapkan Radit (bukan nama sebenarnya), karyawan dealer mobil di Balikpapan. Dia mengaku sebagai penyedia jasa pembuatan STNK dan plat nomor cantik.
"Pemesanan nomor polisi cantik itu nggak tentu. Sehari belum tentu ada, karena tergantung penjualan mobil. Kalau pas nggak ada penjualan ya nggak ada," ujarnya kepada Tribunkaltim.co, beberapa waktu lalu.