Anggaran Kunker DPRD DKI Jakarta Melonjak Lebih dari 10 Kali Lipat

Melihat angka sebelumnya yang hanya Rp8,8 miliar, anggaran kali ini 'tampak melonjak gila-gilaan'.

KOMPAS.com/NURSITA SARI
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Rabu (15/11/2017). 

TRIBUNKALTIM.CO - Lonjakan tajam RAPBD Provinsi DKI Jakarta bukan hanya menyangkut pemerintah provinsi, namun juga anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Bahkan ada yang naiknya berlipat-lipat hingga lebih dari 10 kali: biaya kunjungan kerja.

Data yang diperoleh dari situs resmi pemerintah DKI Jakarta, rencana kunjungan kerja DPRD DKI tahun 2018 mencapai Rp107,7 miliar.

Baca: Tersebar Foto Pernikahan Siri Faisal Haris dan Jennifer Dunn, Netizen sampaikan Banyak Kejanggalan

Melihat angka sebelumnya yang hanya Rp8,8 miliar, anggaran kali ini 'tampak melonjak gila-gilaan'.

Seorang anggota DPRD menyebutkan kenaikan itu untuk 'memenuhi dahaga para anggota dewan yang selama ini pendapatannya dikebiri pemerintah provinsi'.

"Semuanya lapar dan haus," katanya, kepada BBC Indonesia.

Namun Wakil Ketua DPRD Mohamad Taufik membantah dan berkilah bahwa kenaikan itu merupakan hal yang wajar dan sudah berdasarkan aturan yang berlaku.

"Kunjungan kerja itu ada di seluruh instansi di Indonesia," kata Taufik.

Baca: Waspada, Cuaca Ekstrim Berpotensi Landa 3 Kota di Kaltim Malam Ini

Kenaikan sejumlah mata anggaran DPRD DKI dalam rencana APBD DKI terjadi usai pembahasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dengan Badan Anggaran DPRD, pertengahan November lalu.

Mereka menghasilkan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

Selain kunjungan kerja, terdapat beberapa poin anggaran di DPRD DKI lainnya yang naik signifikan dalam KUA-PPAS, hasil bahasan eksekutif dan legislatif Jakarta tersebut. Baik secara nominal maupun persentase kenaikan.

Anggaran DPRD

Setelah kunjungan kerja yang naik Rp99 miliar, atau lebih dari 10 kali lipat, anggaran yang melonjak adalah pelaksanaan reses yang naik Rp34,4 miliar.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved