Jawab Tudingan Suaminya Korupsi, Ini Unggahan Sherrin Tharia, Istri Zumi Zola, Makjleb!
KPK merilis tangkapan OTT di Jambi dan Jakarta, dengan sejumlah pejabat di Provinsi Jambi.
TRIBUNKALTIM.CO, JAMBI - KPK merilis tangkapan OTT di Jambi dan Jakarta, dengan sejumlah pejabat di Provinsi Jambi, Rabu (29/11/2017).
Total barang bukti yang diamankan KPK sebesar Rp 4,7 miliar, yang di antaranya Rp 3 miliar berasal dari rumah pribadi H Arpan Kadis PUPR Provinsi Jambi, Rp 1,3 miliar dari rumah Saipuddin Asisten III Pemprov Jambi, dan Rp 400 juta dari tangan Supriyono anggota DPRD Provinsi Jambi.
Perinciannya:
1. "Selasa pagi (28/11), ARN (H Arpan Kadis PUPR Provinsi Jambi) memberi uang ke SAI (Saipuddin-Asisten III Provinsi Jambi) sejumlah Rp 3 miliar," kata Basaria Panjaitan, Wakil Ketua KPK saat jumpa pers, Rabu (29/11/2017) sore.
2. SAI memberi uang ke anggota DPRD Provinsi Jambi, lintas fraksi, dengan perincian:
Baca: Valentino Rossi Jadi Bintang di Monza Rally Show, Balapan Tak Bakalan Ramai Kalau. . .
Baca: Merinding, Sosok Almarhum Chrisye Disebut Hadir di Lokasi Syuting
Baca: Masih Terbaring di Ruang ICU, Begini Kondisi Terakhir Asisten Demian
Pemberian pertama, Rp 700 juta
Pemberian kedua, Rp 600 juta
Pemberian ketiga, Rp 400 juta
"KPK amankan SAI dan SUP (Supriyono) beberapa saat setelah penyerahan uang Rp 400 juta di rumah makan di dekat RS di Jambi sekitar pukul 14.00 WIB (Selasa)," urai Basaria.
Di rumah makan ini, barang bukti yang diamankan KPK sejumlah Rp 400 juta.
Baca: Animasi Ini Ungkap Sisi Menyindir Kebahagian Masyarakat di Zaman Modern, Isinya Menohok!
Baca: Pakai Fortuner, Fadli Zon dan Fahri Hamzah Datang Bareng ke Reuni 212
Baca: Lion Air Delay 8,5 Jam, Barang Penumpang Ditinggal di Singapura
3. Tim KPK membawa SAI ke rumah pribadi di Kota Jambi, ditemukan uang Rp 1,3 miliar.
4. Pukul 19.00 WIB, KPK mengamankan ARN yaitu Kadis PU Provinsi Jambi di rumah pribadi, di sana diamankan dua koper berisi uang Rp 2 miliar.
Uang tersebut sebagai "Uang Ketok Palu" untuk melancarkan pengesahan Rancangan APBD Provinsi Jambi 2018.
Sementara itu, di Jakarta, KPK mengamankan 4 orang.
Pukul 17.00 - 19.00, KPK mengamankan, ASL seorang swasta, dan Kadis Perhubungan Pemprov Jambi Vahrial Adi di pusat perbelanjaan di Jakarta pusat.
Baca: Nasehati Anak Faisal Haris Berdamai dengan Sang Ayah, Ayu Ting Ting Malah Dapat Balasan Ini
Baca: Segera Dijual Kondom Pintar Mampu Ukur Ketahanan Pria, Bisa Dipakai Berkali-kali
Baca: Reputasinya Hancur, Bagaimana Kelanjutan Karier Demian Sebagai Pesulap?
Pukul 20.00 diamankan Erwan Malik, Plt Sekda Provinsi Jambi di jakarta pusat, Erwan Malik dibawa KPK untuk diperiksa.
Basaria dari KPK mengatakan empat tersangka yang sudah diamankan yaitu:
1. Saipuddin, Asisten III Provinsi Jambi
2. H Arpan, Kadis PUPR Provinsi Jambi
3. Supriyono, anggota DPRD Provinsi Jambi
4. Erwan Malik, Plt Sekda Provinsi Jambi.
Baca: Rita Widyasari Sebut Apartemen yang Disita KPK di Balikpapan Bukan Hasil Gratifikasi
Baca: Hadir di Reuni Alumni 212, Anies Baswedan Bilang Begini di Depan Peserta
Baca: Hanya Karena Sapi, 2 Warga Putuskan Lakukan Sumpah Pocong
Gubernur Jambi Zumi Zola mengatakan menghormati hasil proses hukum dari KPK.
Dia mengatakan akan segera memberhentikan pelaku dan segera mengisi kekosongan.
Namun dalam sejumlah pergunjingan Zumi Zola kerap dituduh terlibat dalam upaya korupsi tersebut.
Dalam laman akun instagramnya, seseorang bahkan secara terang-terangan menanyakan keterlibatan Zola itu.

"Loh bapak korupsi? coba liat di indizone.id," tanya akun achmadzain43
Bukannya Zola yang menjawab melainkan sang istri, Sherrin Tharia.
"Bukan bapaknya, coba baca lebih seksama," jawab akun stharia.
Akun jimy_zu mengatakan akhirnya kebongkar kebusukan pemerintah jambi.. dgn bukti OTT,,
Sementara itu Jawaban Sherrin ini disahut akun ronie5455 dengan "semoga"

Sementara akun rizkyharyantoo menegaskan "jangan kasih kendor, dukung KPK!
Akun junior_herman.basri berkomentar wkkwkwk..anda sudah terhendus KPK ...
Tak cukup di situ, Sherrin tampaknya menyadari bahwa suaminya tengah menjadi sorotan dan pergunjingan akibat OTT KPK.
Dalam instagram storynya, Sherrin memposting sebuah kalimat yang bernada pembelaan.
"Never judge someone without knowing the whole story. You may think you understand, but you dont" begitu tulisannya.
