Pemadaman tak Bisa Dihindari, Penyebabnya Setelah Unit B, Giliran Unit A PLTMG Gangguan
Dalam sepakan belakangan ini saja, PT PLN Persero Rayon Nunukan kerap melakukan pemadaman mendadak.
PLTMG Sebaung didukung dengan 7 unit mesin dengan daya mencapai 2 megawatt setiap unitnya.
Baca: Kabarnya Membaik, Selang yang Membantu Pernapasan Edison Wardhana Sudah Dilepas
Baca: Hindari Kubu-kubuan Jelang Munaslub, Politisi Golkar Ini Minta Para Caketum Berembug
Baca: Pilpres 2019, Jokowi dan Prabowo Diprediksi akan Kembali Bertarung, Begini Analisanya
Daya listrik disalurkan dari PLTMG Sebaung ke Pulau Nunukan melalui kabel listrik bawah laut dan jaringan saluran udara tegangan menengah 20 kpa sepanjang 15 kilometer.
Sementara dari Pulau Nunukan menuju Pulau Sebatik terpasang kabel jaringan saluran udara tegangan menengah dan kabel bawah laut sepanjang 3,5 kilometer.
Dalam keadaan normal PLTMG Sebaung bisa menyuplai daya hingga 8 megawatt untuk kebutuhan di Pulau Nunukan dan Pulau Sebatik
Baca: Pernah Bertanya-tanya Kenapa Anak Kecil Sering Dibilang Bau Kencur? Ternyata Begini Ceritanya
Baca: Kejuaraan Pra PorProv Squash, Balikpapan Semakin Dekat Jadi Juara Umum
Baca: Besok, Plt Kajari Bontang Siap Jalankan Perintah Eksekusi, Apa yang Akan Dilakukan Doddy Rondonuwu?
Selain didukung PLTMG Sebaung, Pulau Nunukan juga diterangi dengan sejumlah mesin di Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) Sungai Bilal.
Fajar mengatakan, saat ini pihaknya mendapatkan tambahan 6 unit mesin PLTD dengan kapasitas 6 megawatt.
"Masih progres. Estimasinya minggu ke 4 Desember mulai running,” ujarnya.
Manajer PT PLN Persero Area Berau, Albert Sitompul mengatakan, sistem Nunukan yang menyuplai listrik di Pulau Nunukan dan Pulau Sebatik memerlukan daya hingga 11,5 megawatt pada beban puncak.
Baca: Tidak Perlu Takut Tenggelam Lagi, Pria Ini Ciptakan Kolam Renang Antitenggelam
Baca: Ngakak Abis, Netizen Bilang Lucu Banget Percakapan Hanung Bramantyo dan Zaskia Mecca
Baca: VIDEO - Gelar Reuni Alumni 212, Awan Menyerupai Lafaz Allah Muncul di Langit Jakarta
(*)