Dana Transfer ke Kaltara 2018 Rp 6,338 T, Presiden Minta Perda APBD Ditetapkan Tepat Waktu
Bertempat di Istana Bogor, Gubernur Kalimantan Utara Dr H Irianto Lambrie menerima daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNGSELOR - Bertempat di Istana Bogor, Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie menerima daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2018 untuk Kaltara, Rabu (6/12).
Berdasarkan rekapitulasi alokasi dana transfer ke daerah dan dana desa untuk tahun anggaran 2018, se-Kaltara menerima dana sebesar Rp 6,338 triliun atau meningkat sekitar Rp 160 miliar dibandingkan nilai DIPA tahun 2017, senilai Rp 6,17 triliun.
Meski secara keseluruhan mengalami kenaikan, dikatakan Irianto, khusus dana untuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara justru turun. Jika di DIPA sebelumnya (2017), Pemprov Kaltara mendapatkan alokasi dana transfer sebesar Rp 1,9 triliun, pada 2018 menurun menjadi Rp 1,882 triliun.
Baca: Sidak Proyek PLTU, Dewan Lihat Aksi Pembabatan Mangrove di Kampung Salantuko
Gubernur mengungkapkan, selain untuk pemprov, dalam DIPA yang diterima tersebut juga termasuk dana transfer kepada Pemerintah Kabupaten dan Kota se-Kaltara. Termasuk dana desa tahun 2018 mengalami kenaikan.
Pemkab Malinau memperoleh dana transfer tertinggi yaitu Rp 1,23 triliun (menurun sedikit dibandingkan pada 2017). Kemudian Nunukan memperoleh Rp 1,02 triliun sama besar dengan tahun 2017.
Kabupaten Bulungan memperoleh Rp 901 miliar atau naik dibandingkan 2017 sebesar Rp 836,91 miliar, Tarakan Rp 717,450 miliar, naik cukup signfikan dibandingkan dengan 2017 sebesar Rp 577,09 miliar.
Selanjutnya kepada kabupaten bungsu di Kaltara yaitu Kabupaten Tana Tidung memperoleh Rp 578,31 miliar naik sedikit dibandingkan 2017 Rp 573,55 miliar. Di antara dana transfer empat kabupaten di Kaltara, termasuk di dalamnya adalah dana desa yang tahun ini mendapatkan alokasi Rp 387,688 miliar untuk semua desa di 4 kabupaten. Jumlah ini meningkat dibandingkan dana desa pada 2017, sebesar Rp 369,938 miliar.
"Alhamdulillah, untuk tahun 2018 mendatang nilai DIPA kita mengalami kenaikan. Selain karena dana desa yang meningkat, kenaikan ini juga tidak terlepas dari upaya kerja keras kita selama ini," ujar Irianto.
Baca: Cara Watimah Membina Pemuda di Kampungnya, Ajak Bikin Pot dari Ban Bekas
Seperti tahun sebelumnya, pemerintah berinisiatif menyerahkan DIPA 2017 lebih awal agar pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran di pusat dan daerah lebih cepat. Terpenting sesuai pesan Presiden RI bisa segera memberikan manfaat nyata kepada seluruh rakyat Indonesia.
Dalam pengarahannya, ungkap gubernur, Presiden Jokowi menekankan beberapa hal, antara lain meminta agar seluruh jajarannya baik di pusat maupun di daerah untuk mensederhanakan pelaksanaan APBN. Yaitu berorientasi kepada hasil, bukan justru mengutamakan prosedur dan administrasi.
Baca: Ditunduh Pembabatan Mangrove Ilegal di Bontang Lestari, Ini Penjelasan Direktur PT GPK
Kedua, Presiden meminta memperkuat sinkronisasi dan integrasi APBN, APBD dan Dana Desa. "Ketiga Bapak Presiden meminta agar lakukan perencanaan dan penganggaran secara fokus. Artinya prioritaskan pada belanja publik yang hasilnya langsung dan nyata dirasakan masyarakat," tegas gubernur mengutip arahan Presiden Jokowi.
Arahan lainnya, Perda APBD diharapkan agar ditetapkan tepat waktu. Sehingga sejak awal tahun masyarakat sudah dapat memperoleh manfaat belanja APBD. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/dipa_20171206_233053.jpg)