Perlu Revisi RTRW, Proses Izin Pembangunan Transmart Samarinda Butuh Waktu Tahunan?
Persoalan yang bakal membuat pembangunan Transmart makin terkatung-katung justru mencuat dalam rapat koordinasi tersebut.
Penulis: Rafan Dwinanto |
Jasad Tahayasin Ditemukan, Pemain Idolanya Asal Brasil Kirim Pesan Belasungkawa
MBS yang diwakili Direktur Operasional-nya, Rusnani berharap Pemkot meninjau kembali Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Samarinda.
Dalam RTRW Samarinda, sebagian kecil lahan yang akan menjadi lokasi pembangunan Transmart berstatus Taman Kota alias Kawasan Lindung.
Setelah melalui silang pendapat, Kasi Pengaturan dan Pembinaan Penataan Ruang, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Wahyuni menjelaskan, untuk mengabulkan permintaan MBS, Pemkot harus merevisi Perda RTRW yang sudah ditetapkan 2014 lalu.
Sejatinya, awal 2018 ini, Pemkot juga berencana merevisi RTRW lantaran peruntukan kawasan di beberapa titik, sudah dinilai tak relevan dengan perkembangan kota.
Meski demikian, revisi Perda RTRW dipastikan memakan waktu tak sebentar. Sehingga berpotensi membuat rencana pembangunan Transmart, tersendat.
“Dari peninjauan kembali (RTRW) sampai revisi Perda disahkan bersama Pemkot dan DPRD, perlu waktu 2-3 tahun. Ya bisa dipercepat jika semua pihak mendorong, bisa 1-1,5 tahun,” ujar Wahyuni.
Menurut Wahyuni, peninjauan kembali RTRW, jadi satu-satunya jalan untuk melepaskan sebagian lahan Transmart dari status Kawasan Lindung.
“Karena sebagian lahan itu (Transmart) jelas disebutkan masuk Taman Kota di dalam Perda RTRW,” tegasnya.
Sekda Samarinda, Sugeng Chairudin yang mendengar paparan Wahyuni pun cukup terkejut.
Baca juga:
Beri Kesempatan Setnov Ajukan Praperadilan, Basaria Panjaitan Yakin KPK Menang
Siapa Saja yang Diuntungkan dalam Proyek E-KTP? KPK Akan Buka-bukaan!
Marsekal Hadi Lolos Jadi Panglima TNI, Jokowi Tunggu Surat Resmi DPR untuk Melantik
Mengejutkan, Terungkap Belati Firaun Ini Ternyata Dibuat dari Besi yang Berasal dari Luar Bumi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/transmart_20171207_172150.jpg)