Minggu, 3 Mei 2026

Perlu Revisi RTRW, Proses Izin Pembangunan Transmart Samarinda Butuh Waktu Tahunan?

Persoalan yang bakal membuat pembangunan Transmart makin terkatung-katung justru mencuat dalam rapat koordinasi tersebut.

Tayang:
Penulis: Rafan Dwinanto |
TRIBUN KALTIM / RAFAN DWINANTO
Sekda Samarinda Sugeng Chairuddin memimpin rapat bulanan membahas progres perizinan pembangunan Transmart 

Jasad Tahayasin Ditemukan, Pemain Idolanya Asal Brasil Kirim Pesan Belasungkawa

MBS yang diwakili Direktur Operasional-nya, Rusnani berharap Pemkot meninjau kembali Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Samarinda.

Dalam RTRW Samarinda, sebagian kecil lahan yang akan menjadi lokasi pembangunan Transmart berstatus Taman Kota alias Kawasan Lindung.

Setelah melalui silang pendapat, Kasi Pengaturan dan Pembinaan Penataan Ruang, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Wahyuni menjelaskan, untuk mengabulkan permintaan MBS, Pemkot harus merevisi Perda RTRW yang sudah ditetapkan 2014 lalu.

Sejatinya, awal 2018 ini, Pemkot juga berencana merevisi RTRW lantaran peruntukan kawasan di beberapa titik, sudah dinilai tak relevan dengan perkembangan kota.

Meski demikian, revisi Perda RTRW dipastikan memakan waktu tak sebentar. Sehingga berpotensi membuat rencana pembangunan Transmart, tersendat.

“Dari peninjauan kembali (RTRW) sampai revisi Perda disahkan bersama Pemkot dan DPRD, perlu waktu 2-3 tahun. Ya bisa dipercepat jika semua pihak mendorong, bisa 1-1,5 tahun,” ujar Wahyuni.

Menurut Wahyuni, peninjauan kembali RTRW, jadi satu-satunya jalan untuk melepaskan sebagian lahan Transmart dari status Kawasan Lindung.

“Karena sebagian lahan itu (Transmart) jelas disebutkan masuk Taman Kota di dalam Perda RTRW,” tegasnya.

Sekda Samarinda, Sugeng Chairudin yang mendengar paparan Wahyuni pun cukup terkejut.

Baca juga:

Beri Kesempatan Setnov Ajukan Praperadilan, Basaria Panjaitan Yakin KPK Menang

Siapa Saja yang Diuntungkan dalam Proyek E-KTP? KPK Akan Buka-bukaan!

Marsekal Hadi Lolos Jadi Panglima TNI, Jokowi Tunggu Surat Resmi DPR untuk Melantik

Mengejutkan, Terungkap Belati Firaun Ini Ternyata Dibuat dari Besi yang Berasal dari Luar Bumi

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved