Polemik Yerusalem
Fadli Zon Anggap Kebijakan Tump soal Yerusalem Provokatif, Eh Netizen Malah Sindir Begini
Dalam postingan Twitternya pada Kamis (7/12/2017) Fadli Zon menilai kebijakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump sangat provokatif.
@AdinPrasada: cie cie yg lg deket sm "ulama" ikut ikuttan mengecam nih yee, dah lupa yah dulu ikut dukung trump.
Fadli Zon mengatakan bahwa keputusan Donald Trump memiliki landasan formal, akan tetapi menurutnya Trump masih punya opsi lain.
"Keputusan Trump memiliki landasan formal dalam UU yg disetujui Kongres AS tahun 1995. Selain memang itu janji kampanyenya, sbg negara yang berperan penting dalam perdamaian Israel-Palestina, Trump masih memiliki opsi lain.
"Yaitu dgn menandatangani the waiver penundaan realokasi kedutaan AS dari Tel Aviv ke Yerusalem. Hal inilah yg dijalankan oleh Presiden AS sejak tahun 1995. Clinton, Obama, bahkan Bush yg sama-sama dari Partai Republik, mengambil opsi ini," tulisnya.
Fadli Zon menganggap pernyataan tersebut melanggar konsensus internasional.
Ia juga meminta AS memikirkan ulang hal tersebut.
Fadli Zon juga mengapresiasi sikap Jokowi atas pernyataan Donald Trump.
"Di sisi lain, pengumuman Trump ini jelas melanggar konsensus internasional tentang status kota Yerusalem."
Baca: Ternyata Begini Cara Susi Hemat Anggaran hingga Rp 8,28 Triliun di Instansinya
Baca: Lokasi Transmart Masuk Hutan Kota, RTRW Samarinda Bakal Direvisi?
Baca: Pusing Saat Berhubungan Seks, Apa Penyebabnya?
Baca: Tetap Jadi yang Terbaik, Cristiano Ronaldo Raih Ballon dOr 2017
Ia menduga, pernyataan Trump tersebut merupakan pengalihan isu dalam negeri seiring banyaknya dorongan masyarakat dari berbagai kalangan yang menginginkan Trump lengser.
Hal itu dampak dari sejumlah kebijakan Trump yang dinilai kontroversial.
"Saya melihat bahwa apa yang disampaikan oleh Trump ini lebih kepada upaya dia untuk mengalihkan isu-isu domestik yang terjadi karena semakin banyak serangan politik di dalam negerinya kemudian mengangkat isu ini sebagai salah satu isu yang mungkin bisa mengalihkan," kata Fadli Zon. (*)