RSUD Bulungan Sudah Hasilkan Limbah Medis Padat 8,6 Ton, Siapkan 2 Insinerator
Rerata per harinya limbah padat dihasilkan sebanyak 25 sampai 45,4 kilogram.
Baca: Ternyata Begini Cara Susi Hemat Anggaran hingga Rp 8,28 Triliun di Instansinya
Baca: Lokasi Transmart Masuk Hutan Kota, RTRW Samarinda Bakal Direvisi?
Sedang limbah cair sebelum dibuang ke badan air atau lingkungan wajib memenuhi syarat baku mutu kualitas limbah.
Syarat baku mutu tersebut diatur Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor Kep-58/MENLH/12/1995.
Di RSUD Soemarno Sosroatmodjo, limbah cari dikumpulkan di Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Pemeriksaan kualitas air limbah cair yang sudah diolah dalam IPAL diperiksa sebulan sekali.
“Kami sudah menggunakan sistem saluran tertutup dan kedap air dan limbah. Air limbah itu baru bisa dibuang ke badan air (lingkungan) kalau sudah ada hasil lab bahwa itu aman. Kami periksa setiap bulan sekali dan dikirim ke Samarinda untuk diuji lab. Pemeriksannya juga kami kerjasama dengan pihak ketiga,” katanya.
Pentingnya pengelolaan limbah rumah sakit yang terstandar kata Salasiah dikarenakan merupakan bagian penyehatan lingkungan fasilitas kesehatan termasuk melindungi masyarakat dari bahaya pencemaran lingkungan yang bersumber dari limbah rumah sakit.
“Bahaya limbah medis bisa mencemari lingkungan, termasuk juga masyarakat di sekitar kita,” sebutnya. (*)