Sindikat Penipuan dalam Angkot Dibekuk Polisi, 17 Kali Beraksi di Kaltim, Cermati Jurus Tipu-tipunya

Tergiur dengan keuntungan besar yang didapat dengan cara mudah, ia pun mencoba peruntungan beraksi di Kaltim dengan modus serupa.

TRIBUN KALTIM / MUHAMMAD FACHRI RAMADHANI
Direskrimum Polda Kaltim Kombes Pol Hilman saat berada di posko Jatanras Polda Kaltim bersama kawanan sindikat penipuan dalam angkot, Minggu (10/12/2017). 

"Mereka (pelaku) melakukan upaya tipu daya dengan mengimingi barang berupa emas dari Batam. Ada peran pelaku lainnya meyakinkan kepada korban untuk menukar emas yang dipakainya di dalam angkot," kata Hilman, Minggu (10/12/2017) malam.

Setelah berhasil menggasak barang berharga milik korban, para pelaku langsung kabur.

Sedangkan sopir angkot tetap mengantar korban hingga ke tujuan.

"Sementara baru ada 17 TKP meliputi wilayah Balikpapan, Samarinda dan Bontang. Kita kembangkan. Sudah ada ratusan juta kerugian korban saat ini bila dihitung," katanya.

Saat ini ke enam pelaku masih berada di Mapolda Kaltim untuk diproses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved