Dua Kota Rawan Kriminal C3 di Kaltim, Ini yang Dilakukan Polri
Dia membeberkan upaya preventif yang dimaksud dengan melakukan patroli di kawasan rawan kriminalitas.
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani |
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Tindak pidana C3 pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) marak terjadi jelang akhir tahun 2017.
Direktur Kriminal Umum Kombes Pol Hilman mengatakan di wilayah hukum Polda Kaltim ada dua kota yang menjadi fokus penanganan kriminal tersebut, yakni kota Samarinda dan Balikpapan.
"Samarinda dan Balikpapan jadi fokus kita, makanya dua wilayah ini jadi sasaran dalam rangka cipta kondisi. Untuk tren kejahatan curat, curas, dan curanmor (C3) menurun akan tetapi tetap kita waspada," ujarnya.
Untuk meminimalisir kejahatan tersebut jajaran Kepolisian khususnya dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Krimum) Polda Kaltim mengintensifkan operasi cipta kondisi.
Baca juga:
Pria Nyentrik Penakluk Gedung Pencakar Langit Tewas Saat Penuhi Tantangan Berhadiah Rp 200 Juta
Protes Keras Soal Dukungan AS, Presiden Palestina Ogah Temui Mike Pence
Sidang Perdana Rabu Lusa, KPK Terus Pantau Aktivitas Setya Novanto di Tahanan
Sandi Ogah Tayangkan Video Rapim ke YouTube, Ternyata Ahok Sudah Bikin Pergubnya!
Miris! Sang 'Raja Kobra' Tewas Setelah Meminum Darah Ular yang Menggigitnya
Paytren Perusahaan Milik Ustadz Yusuf Mansur Akuisisi Perusahaan IT Hongaria
Ada 64 Kepala Daerah yang Tertangkap, Jokowi Heran Masih Banyak Pejabat Terima Suap
Lebih lanjut, Hilman menuturkan bahwa operasi cipta kondisi tersebut sesuai perintah Kapolri dalam rangka menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
Pihaknya diminta untuk melakukan antisipasi dan menekan kejahatan C3 di Kaltim.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/direskrim_20170701_174522.jpg)