Korupsi KTP Elektronik
Ketuk Palu, Hakim Resmi Buka Sidang Dakwaan Setya Novanto
Ketua majelis hakim Yanto mengetuk palu tanda dimulainya persidangan untuk terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Ketua majelis hakim Yanto mengetuk palu tanda dimulainya persidangan untuk terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (13/12/2017).
Hakim menyatakan persidangan dibuka dan terbuka untuk umum.
"Kepada jaksa untuk menghadirkan terdakwa Setya Novanto," ujar Yanto.
Baca: Dikawal Ketat Polisi, Berompi Oranye Tahanan KPK Setya Novanto Digiring Masuk Ruang Sidang
Baca: Pengadilan Tipikor Gelar Sidang Perdana Setya Novanto, Reaksi Publik Luar Biasa, Ini Buktinya
Baca: Setya Novanto Batuk-batuk Jelang Sidang Perdana Dugaan Korupsi E-KTP Hari Ini
Baca: Hari Ini Sidang Perdana, Ini 5 Hakim Tipikor yang akan Mengadili Setya Novanto, Lihat Jejaknya
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi kemudian memerintahkan pengawal tahanan untuk membawa Novanto ke muka persidangan.
Secara perlahan-lahan, sambil dituntun petugas, Novanto mencapai kursi terdakwa di tengah ruang sidang.
Baca: Performa Ronaldo Merosot di Real Madrid, Bek Barcelona Beri Pembelaan
Baca: Apa Menu Sarapan Wanita Berpengaruh di Dunia? Kebiasaan Ratu Elizabeth Ini Sungguh tak Disangka!
Baca: Dominasi Chelsea Bungkam Huddersfield, Inilah Hasil Liga Inggris Pekan Ke-17
Novanto tampak mengenakan kemeja putih, tanpa rompi tahanan yang sebelumnya digunakan. (Kompas.com/Abba Gabrillin)