Korupsi KTP Elektronik
Pengacara Setya Novanto Keberatan Tim KPK Minta Hakim Praperadilan Tayangkan Cuplikan Sidang Tipikor
Tim kuasa hukum dari KPK mendadak mengonfirmasi ke hakim praperadilan bahwa sidang pokok perkara Setya Novanto terkait dugaan korupsi proyek e-KTP.
Baca: Terungkap Ini yang Dilakukan Agnez Mo dan Ariel Noah, Eh Kok Ada yang Singgung Luna Maya?
Baca: Terkuak, Ternyata Ini Motif Samsir Gantung Diri! Isi Pesan di Ponselnya Seram. . .
Baca: Wow, Pengabdi Setan Jadi Film Terlaris di Malaysia Sekarang, Segini Pendapatannya!
Baca: Kejati Kaltim Lanjutkan Perkara Korupsi di 2018, Pengamat Minta Tidak Dijadikan Alat Politk
Baca: Perkara Korupsi Masih Banyak di Kaltim, Kajati Bakal Lanjutkan Prosesnya Tahun Depan
Pihak pengacara Novanto juga keberatan.
"Kami keberatan Yang Mulia karena ini mempengaruhi proses," ujar pengacara Novanto.
"Ahli berpendapat yang dimaksud pemeriksaan perkara dimulai apabila sidang dibuka umum. Ya, nanti kita lihat bukti yang saya anggap bukti elektroknik (tayangan live), apakah sejalan dengan pendapat ahli," ujar Kusno.
Sementara itu, sidang perkara e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta memang sudah dimulai. Namun, dakwaan belum dibacakan karena Novanto mengaku sakit.
Novanto tidak menjawab berkali-kali pertanyaan hakim. Sementara jaksa KPK memastikan Novanto sehat dan layak untuk menjalani sidang.
Novanto sudah diperiksa dokter sebelum dibawa ke pengadilan.
Akhirnya, sidang diskors untuk kembali memeriksa kesehatan Novanto. (Kompas.com/Robertus Belarminus)