Kondisi Darurat, Puskesmas tak Perlu Tanya Asal Usul Pasien, Pemkot akan Beri Sanksi
Salah satu hal yang mengemuka adalah seringnya terjadi kecelakaan lalu lintas usai perayaan Tahun Baru.
Penulis: Doan E Pardede | Editor: Amalia Husnul A
Laporan Wartawan Tibunkaltim.co, Doan Pardede
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Sejumlah potensi kerawanan yang mungkin terjadi jelang Natal dan Tahun Baru tahun 2018 mendatang dibahas dalam Rapat Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) yang digelar di Rumah Jabatan Walikota Samarinda, Jalan S Parman, Jumat (15/12/2017).
Hadir dalam rapat yang dipimpin langsung Wakil Walikota (Wawali) Samarinda Nusyirwan Ismail tersebut antara lain perwakilan Polresta Samarinda, kepala-kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Samarinda, para Lurah dan Camat yang ada di Kota Samarinda.
Salah satu hal yang mengemuka adalah seringnya terjadi kecelakaan lalu lintas usai perayaan Tahun Baru.
Baca: Wakil Walikota Samarinda: Investasi Transmart Sudah Kita Istimewakan, Ini Buktinya
Baca: BREAKING NEWS - Bangunan 2 Lantai Ambruk, 5 Orang Jadi Korban, Satu Orang Tewas
"Kalau dari jam 8 sampai jam 12 malam itu masih aman. Hasil tahun baru, itu baru terjadi kecelakaan-kecelakaan," ujar Staf Ahli Walikota Samarinda, yang juga mantan Kepala Dinas Kesehatan Kota Samarinda, Nina Endang Rahayu.
Nina juga menyampaikan bahwa khusus untuk dokter spesialis bedah, sudah ada hampir di seluruh rumah sakit yang ada di Kota Samarinda.
Maka jika ada pasien kecelakaan yang mendesak untuk dioperasi, tak harus dilayani di RSUD AW Syahranie.
Baca: Detik-detik Mendebarkan Rumah Hanyut Terbawa Arus Banjir di Kalimantan Selatan
Baca: Razia di Jalan Kampung, Dua Polisi Diusir Warga, Ini Penjelasan Kasat Lantas
"Jadi jangan terpusat rujukan ke satu rumah sakit, RSUD AW Syahranie," ujarnya.
Dan saat ini, sudah ada Puskesmas rawat inap yang buka 24 jam, yakni Puskesmas Bantuan, Palaran, Trauma Centre, Lempake, Sungai Siring, dan Puskesmas Sambutan.
Dan ditegaskannya, untuk kondisi darurat, puskesmas dilarang menolak pasien yang tidak dilengkapi surat rujukan.
Baca: Jenderal Tito Tantang 2 Kapolres di Kaltim Dirikan Ini Seperti Dua Kota Besar Lain