Motoris Sebut Miras yang Ditangkap Milik Oknum Polisi, Nah Lho!

Motoris Perahu Motor Nelayan Samudra, Ruslan bin Yunus (26) memastikan, minuman keras itu milik anggota Polri.

TRIBUN KALTIM/NIKO RURU
Minuman keras ilegal asal Malaysia yang diamankan personel TNI Angkatan Laut dari Perahu Motor Nelayan Samudra, Kamis (14/12/2017) sekitar pukul 22.30 di Sebatik. 

"Kalau orang Malaysia, saya juga tidak tahu. Tahunya barang dilansir, saya kirim, kali kali begitu,” ujarnya.

Ruslan diamankan bersama minuman keras merk Labour, Black Jack dan Red Bull yang dikemas dalam 52 kotak.

Baca: Sering Bawa Pekerjaan Kantor ke Rumah Justru Bikin Karyawan tak Produktif

Baca: Ratu Elizabeth Siapkan Kado Natal untuk 1.500 Stafnya, Ini Wujud Hadiahnya

Perahu berwarna merah muda berlis hijau dengan mesin 15 PK yang dikemudikan Ruslan saat itu tengah bersandar di Dermaga Kayu Pancang Tengah atau Dermaga Lambada.

“Saat ditemukan tim patroli, perahu ini sudah siap berangkat. Rencananya minuman keras dibawa ke Tanjung Selor,” ujar Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut Nunukan, Letkol Laut (P) Ary Aryono.

Minuman keras ilegal itu telah diserahkan ke Bea dan Cukai untuk proses hukum lebih lanjut. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved