Mantan Ketua Komisi III Dukung Pembangunan Masjid Al-Faruq
Dalam rincian dan nomenklaturnya sudah disahkan alokasi anggaran Rp 71 miliar untuk pembangunan Masjid Al Faroek.
"Jika tidak, maka itu akan menjadi Silpa (sisa lebih penggunaan anggaran).
Tapi sisa anggaran karena tidak dikerjakan pembangunan itu. Sementara, pembangunan itu masuk dalam Perda APBD, kan artinya wajib dilaksanakan," paparnya.
Besok (Selasa 19/12/2017) rencananya, Komisi III DPRD Kaltim bakal kedatangan Ketua MUI Kota Samarinda, Ketua Kaltim Inisiatif Forum, dan Ketua Ikatan Putera Daerah Peduli Kaltim. (*)
Berita Terkait