Ubah Strategi Bisnis, Bankaltimtara tak Lagi Andalkan Dana Pemda
Sejak 2013 lalu, Bankaltimtara perlahan melepas ketergantungan komposisi DPK yang didominasi Pemerintah Daerah
Penulis: Rafan Dwinanto | Editor: Amalia Husnul A
Laporan wartawan Tribun Kaltim, Rafan A Dwinanto
TRIBUNKALTIM.Co, SAMARINDA - PT Bank Pembangunan Daerah Kaltim-Kaltara (Bankaltimtara), terus berupaya meningkatkan Dana Pihak Ketiga (DPK).
Sejak 2013 lalu, Bankaltimtara perlahan melepas ketergantungan komposisi DPK yang didominasi Pemerintah Daerah, se-Kaltim dan Kaltara.
Kepala Sekretariat Bankaltimtara, Abdul Haris Sahilin mengungkapkan, sampai November lalu, pihaknya berhasil membukukan DPK sebesar 18,2 triliun.
Baca: Wanderley Junior Tertarik Datangkan Sunarto Lagi
Baca: Cita Citata Meradang Foto Ketiaknya yang Hitam jadi Sorotan, Ngaku Udah Lama Gak Ngurusin!
Baca: Asyik, Ada Beasiswa dari SMA Pradita Milik TNI AU, Gratis dari Daftar hingga Selesai Pendidikan
Meningkat sekitar Rp 3 triliun lebih jika dibandingkan DPK Desember 2016, sebesar Rp 14,5 triliun.
Dari total DPK tersebut, Rp 11,7 triliun merupakan DPK yang berasal dari swasta, atau non-pemerintah.
Meningkat sekitar 24 persen jika dibandingkan dengan DPK swasta di November 2016 sebesar Rp 9,4 triliun.
Baca: Kemesraan 6 Pasangan Selebriti di Kolam Renang, Mana yang Paling Bikin Baper?
Baca: Nadya Almira Murka Suaminya Kepincut Pelakor, Ini 5 Fakta soal Kisruh Rumah Tangganya
Baca: Polisi tengah Gelar Operasi Gabungan, Pria Ini Asyik Isap Sabu
“Sejak 2013 kita sudah ubah strategi bisnis. Tak lagi mengandalkan dana Pemda semata. Kalau dulu, sebelum 2013, dana Pemda komposisinya di DPK kita bisa 70 persen lebih,” kata Haris.
Sementara, DPK Pemda yang ada di Bankaltimtara, hingga November ini tersisa Rp 6,4 triliun.
Menurun jika dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya yakni sebesar Rp 6,6 triliun.
Baca: Saat Pergantian Tahun, Satpol Tempatkan Petugas Khusus Jaga Mahkota II
Baca: Kantor Imigrasi Kelas 1 Balikpapan Sampaikan Capaiannya Selama 2017
Baca: Hati-hati, Sedikitnya Ada 12 Produk yang Ditemukan, Polisi Ungkap Home Industri Kosmetik Racikan
Namun, berkaca dari pengalaman selama ini, kata Haris, DPK dari Pemda akan menurun drastis di akhir tahun.
“Tahun 2016, DPK Pemprov itu menurun Rp 2,9 triliun dari November ke Desember. Karena, di akhir tahun banyak proyek yang harus dibayar.
Kita belum tahu sampai akhir tahun DPK pemda ini sisa berapa, tapi kisarannya mungkin tak jauh beda dengan tahun lalu,” ungkap Haris.
Baca: Ingat Rumah Jl Cendana Ini? Ya, Lama Tak Ditinggali, Anak-anak Soeharto Ingin Menjadikannya Museum
Baca: Musim Hujan, Dingin Nih. . . 5 Tips Ini Bikin Kamar Tidur jadi Hangat
Baca: Sejumlah Manfaat Kesehatan Kalau Kita Mandi Air Dingin, Berat Badan Bisa Turun juga?
Tahun 2018 mendatang, kata Haris, Bankaltimtara menargetkan penghimpunan DPK sebesar Rp 14,4 triliun.
Lebih tinggi Rp 3 triliun dibandingkan DPK yang berhasil dihimpun hingga akhir 2017 ini.
“DPK swasta harus terus tumbuh. Tapi, kenapa hanya ditarget tumbuh Rp 3 triliun? Tidak Rp 10 triliun seperti bank daerah di Jawa.
Baca: Truk Tabrak Tiga Kendaraan di Jalan Poros Samarinda-Bontang, Seorang Wanita Tewas!
Baca: Jadi Simbol Keharmonisan, Rumah Ibadah 6 Agama Akan Dibangun di Satu Kompleks Terpadu
Baca: Toilet-toilet Ini Pakai Simbol tak Biasa, Jangan Sampai Gagal Paham Nanti Salah Masuk
Ya karena jumlah penduduk kita sedikit. Kaltim penduduknya paling 5 juta, Kaltara? Belum sampai sejuta,” ungkap Haris.
Meski tak lagi mengandalkan DPK Pemda dalam komposisi mayoritas DPK yang dihimpun, menurut Haris, Bankaltimtara tetap memberikan pelayanan utama kepada Pemda.
“Pemda tetap jadi prioritas kita. Karena, fungsi Bankaltimtara juga sebagai kas daerah. Hanya, untuk strategi bisnis, kita tak bisa hanya andalkan dana pemerintah.
Baca: Dapat Rp 1.498.000 dari Program MBR, PDAM PPU Hanya Mampu Pasang 750 Sambungan
Baca: Persiba Belum Punya Pelatih Kiper, Ternyata Ini Masalahnya
Baca: Nadine Chandrawinata Banjir Pujian, Menyelam di Lautan Berarus hingga Terkena Hewan Beracun
Kalau komposisinya masih seperti dulu, dana Pemda itu 70 persen dari total DPK, bisa tepar kita,” urainya.
Selain terus menurun dari sisi jumlah, DPK dari Pemda juga tidak bisa ditahan berlama-lama oleh Bankaltimtara.
“Tidak mungkin dong kita minta Pemda untuk menunda membayar ini itu, dengan alasan nanti DPK kita menurun.
Nanti Pemda juga kena semprit pemerintah pusat kalau terlalu banyak memarkir duit di bank,” katanya. (*)