Senin, 27 April 2026

Selama Ini Diagung-agungkan, Pengadaan dengan Sistem Lelang Ternyata Tak Efisien

Dengan adanya Nota Kesepahaman ini, Pemkot Samarinda menjadi daerah kelima setelah DKI Jakarta, Bandung, Yogyakarta, dan Semarang.

Penulis: Doan E Pardede |
TRIBUN KALTIM/DOAN PARDEDE
Kepala LKPP RI Agus Prabowo dan Walikota Samarinda Syaharie Jaang menandatangani Nota Kesepahaman Program e-Katalog Daerah Kota Samarinda di Ballroom Hotel Bumi Senyiur, Jalan Pangeran Diponegoro, Jumat (22/12/2017). 

Agus mencontohkan pengadaan beton curah.

Dulunya, karena beton curah harus didatangkan dari luar daerah, waktu dan biaya yang dibutuhkan untuk melaksanakan sebuah kegiatan menjadi tidak efektif dan efisien.

"Kita sudah tahu harga kertas berapa, tapi harus lelang, kan aneh. Jadi E-Katalog itu semacam online shop, yang akan memudahkan semua OPD mengeksekusi pengadaan tanpa lelang," ujarnya.

Dulu, kata Agus, sebelum LKPP ada atau ketika LKPP baru berjalan, lelang itu menjadi primadona pengadaan.

Lelang, seringkali dianggap menjadi puncak prestasi sebuah pengadaan.

Padahal sebenarnya, kata dia, lelang ini sebenarnya tidak ideal, dan sangat banyak masalah yang ada di dalamnya.

"Oleh karena itu, akan kita tinggalkan pelan-pelan lelang. Lelang itu harus dikurangi," imbuhnya.

Harusnya, yang diperbanyak menurutnya adalah mekanisme di pasar.

Barang atau jasa yang sudah ada di pasar, untuk pengadaannya tak perlu harus melalui lelang.

"Kalau barangnya sudah ada di pasar, buat apa dilelang? Makan waktu, biaya dan makan urat syaraf," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved