Operasi Lilin Mahakam 2017
Jelang Natal dan Tahun Baru Polda Kaltim Intensif Operasi Cipkon, Ini Hasilnya. . .
Jelang Natal dan Tahun Baru 2018, kepolisian Polda Kaltim intensif melakukan operasi cipta kondisi (cipkon).
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani |
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Jelang Natal dan Tahun Baru 2018, kepolisian Polda Kaltim intensif melakukan operasi cipta kondisi (cipkon).
Operasi yang dilakukan awal Desember lalu dilakukan untuk menjamin situasi kamtibmas di wilayah hukum Polda Kaltim.
Beberapa jenis kejahatan konvensional ditekan polisi menyambut 2 momen besar akhir tahun 2017.
Hal itu diungkapkan Karo Ops Polda Kaltim Kombes Pol Heri Heryadi kepada Tribunkaltim.co, Sabtu (23/12/2107).
Berdasarkan data yang dihimpun, sebanyak 105 kasus ditangani jajaran Polda Kaltim.
Baca: Ini Permintaan Jokowi kepada 5 Menteri Perempuan di Hari Ibu
Baca: Dianggap Mewakili Generasi Milenial, Gerindra Siap Ajukan Moreno Suprapto Jadi Cagub Jatim
Baca: Lewat Vlognya, Jokowi Sebut Kondisi Bali Aman, Silakan Datang. . .
Penanganan Premanisme dan miras dusuk di rangking teratas. Untuk premanisme total 51 kasus dengan 127 tersangka.
"Sebanyak 124 orang kami bina, 3 orang kami sidik," kata Heri.
Sementara di posisi kedua, total 25 kasus penindakan miras dengan 27 tersangka.
Belakangan diketahui 17 tersangka dibina, sisanya diproses hukum lebih lanjut.
"Kami sita 1.470 botol miras berbagai jenis. Satu dos bir putih, 8 liter cap tikus, 5 dirigen tuak, 29 botol suplemen miras jenis Ciu," bebernya.
Baca: Terungkap, Kehidupan Sepi Tio Pakusadewo Sejak Bercerai dari Istri Kedua
Baca: Sering Nongkrong di Minimarket, Begini Kesan Juru Parkir Terhadap Aktor Kawakan Tio Pakusadewo
Selain itu kasus lainnya yang ditindak, di antaranya gepeng (9), sajam (7), psk (6), judi (3), vcd porno(2), curat (1) dan Senpi ilegal (1).
"Kami sita juga uang judi sekitar Rp 8 juta. Kemudian 7 sajam, ada juga senpi rakitan laras panjang, juga kepingan cd video porno," ujarnya.
Operasi cipta kondisi dilakukan berdasarkan perintah Kapolri menekan perilaku premanisme, dan penyakit masyarakat jelang Natal dan Tahun Baru.
"Sudah kami lakukan. Dan akan terus dilakukan hingga akhir tahun nanti," kata perwira 3 bunga di pundak tersebut. (*)