AW Tepis Tuduhan Korban, Kuasa Hukum Jajaki Maju Praperadilan
"Namanya kita masih mempelajari. Tapi tak menutup kemungkinan nanti bila tak terjadi unsur pidana bisa terjadi SP3," serunya.
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani |
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Lewat kuasa hukumnya, anggota DPRD yang tersandung kasus hukum Pornografi dan ITE di Balikpapan, AW menepis semua tuduhan yang dilaporkan korbannya.
"Klien kami menyampaikan apa yang dituduhkan tidak benar, UU ITE dan Pornografi, itu tidak benar. Kami akan segera mengkaji permasalahan ini," kata H Yusuf Mustafa kuasa hukum tersangka AW, Jumat (29/12/2017) di Mapolres Balikpapan.
Yusuf yang juga merupakan Wakil Ketua Bidang Hukum dan Ham DPD Golkar Balikpapan mengaku baru dikuasakan sebagai lawyer oleh AW, Jumat (29/12/2017) pagi tadi.
Baca: Memprihatinkan, Tak Sanggup Beli Beras, Nenek Renta Ini Terpaksa Makan Dedaunan untuk Bertahan Hidup
Baca: Viral, Nikahi Aku Fahri, Aku Mohon Jadi Bahan Meme, Begini Twit Kocak Warganet
Baca: Bahaya Banget, Turis Asal Rusia Ini Nekat Mendaki dan Rekam Gunung Agung saat Status Awas
Belakangan melalui telpon, Yusuf menegaskan ia juga ditunjuk oleh partai untuk menjadi kuasa hukum AW.
"Kami diserahkan sebagai kuasa hukum meng-handle perkara ini mulai dari tahap penyidikan sampai tingkat pemeriksaan di Pengadilan," tuturnya.
Pihaknya meminta kepolisian mengedepankan azas praduga tak bersalah terhadap kliennya.
Baca: Cetak Dua Gol ke Gawang Palace, Alexis Sanchez Justru Dituding Promosi ke Klub Tetangga
Baca: Ada Mulyo Handoyo Dibalik Capaian Gemilang Kidambi Srikanth di Dunia Bulutangkis?
Baca: Survey Membuktikan Fadli Zon Termasuk Politisi Tervokal, Ini Komentar Netizen
Kata Yusuf, saat ini pihaknya masih mempelajari perkara pokok yang menyandung AW.