Senin, 18 Mei 2026

AW Tepis Tuduhan Korban, Kuasa Hukum Jajaki Maju Praperadilan

"Namanya kita masih mempelajari. Tapi tak menutup kemungkinan nanti bila tak terjadi unsur pidana bisa terjadi SP3," serunya.

Tayang:
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO
ILUSTRASI - Sejumlah demonstran yang tergabung dalam Forum Ukhuwah Islamiyah DI Yogyakarta berunjuk rasa menentang pornografi dan pornoaksi di perempatan Kantor Pos Besar Yogyakarta, Jumat (24/3/2006). Mereka menyerukan kepada DPR dan Pemerintah untuk tetap melanjutkan pembahasan RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi (APP). 

"Namanya kita masih mempelajari. Tapi tak menutup kemungkinan nanti bila tak terjadi unsur pidana bisa terjadi SP3," serunya.

Anggota DPRD Balikpapan tersandung kasus pornografi dan ITE berinisial AW saat digiring polisi ke Rutan Polres Balikpapan, Jumat (29/12/2017).
Anggota DPRD Balikpapan tersandung kasus pornografi dan ITE berinisial AW saat digiring polisi ke Rutan Polres Balikpapan, Jumat (29/12/2017). (Tribiun Kaltim/M Fachri Ramadhani)

Saat disinggung apakah bakal melakukan upaya Praperadilan, Yusuf masih ragu menjawab. 

"Belum kami pikirkan sekarang (Praperadilan), kami masih pelajari. Masih menganalisa kasus ini mendalam, sejauh mana apa yang dituduhkan oleh laporan daripada korban," bebernya.

Ia mengaku belum bisa berbicara banyak dengan AW usai politisi Partai Golkar tersebut ditetapkan tersangka oleh kepolisian, hingga dijebloskan ke rutan Polres Balikpapan.

Baca: Mbah Mijan Sebut Kemesraan Raffi Ahmad dan Nagita Hanya Sandiwara, Ini Terawangannya di 2018

Baca: Bisnis Hotel di Samarinda Masih Cerah, Ini Penyebabnya

Baca: Donasi Baru 7 Persen, Sandi Janji Talangi Kekurangan Mahar Emas Nikah Massal 500 Pasangan Ini

"Nantilah kita belum komentar lebih jauh. Kami baru ditunjuk pagi tadi menjelang siang. Kami baru tanda tangan surat kuasa.

Makanya kami pelajari lebih mendalam kasusnya. Kami akan banyak bercerita bersama AW ke depan," ungkapnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved