Breaking News

Dipanggil Polda Terkait Pemeriksaan RPU, Walikota Balikpapan Tak Hadir, Ini Alasannya

penyidik punya hak memanggil siapa saja dalam penanganan kasus korupsi. Setiap orang yang dipanggil menjadi saksi tentu ada urgensinya

TRIBUNKALTIM.COM/JANUAR ALAMIJAYA
Walikota Balikpapan Rizal Effendi 

"Mungkin selama ini sudah diperiksa banyak saksi, namun Belum cukup keterangannya. Sehingga diperlukan keterangan Wali Kota itu sendiri," ungkapnya.

Pada pemberitaan sebelumnya, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi dijadwalkan menghadap penyidik Polda Kaltim, Selasa (2/12/2017). Belakangan diketahui Rizal bakal diperiksa penyidik Polda Kaltim terkait kasus tindak pidana korupsi Rumah Potong Unggas (RPU) Balikpapan.

Baca: Geger, Warga Temukan Mayat Tanpa Identitas di Mushola Kantor Pos

Banyak pihak yang berpandangan bahwa pemanggilan orang nomor 1 Balikpapan, sarat akan tendensi politik. Pasalnya pendaftaran pencalonan Pemilukada Kaltim tinggal menghitung hari pada bulan Januari.

Namun dalam kesempatan berbincang bersama Tribunkalim.co, Rizal Effendi menolak bila pemanggilannya tersebut dikaitkan dengan perkara politik.

"Ini kan sudah lama kasusnya. Ini hanya lanjutan. Mulai di Polres dulu. Jadi kita jalani saja. Kita tidak berpretensi seperti itu (punya tendensi politik), kita jalani saja," ujarnya.

Baca: Masyarakat Makin Puas Pelayanan BPJS Kesehatan, Ini Prestasi yang Ditoreh Sepanjang 2017

Perkara korupsi yang penanganannya berlarat ini, membuat nama wali kota Balikpapan sebagai pemangku ke ijakan eksekutif ikut terseret. Namun, kata Rizal, pemanggilan dirinya masih sebatas menjadi saksi.

"Dijalani ajalah, ya. Kewajiban kita," tuturnya.

Sekadar diketahui, penyidik Direktorat Kriminal Khusus baru kali pertama memanggil Wali Kota Balikpapan tersebut ke Mapolds Kaltim. Sebelum Rizal, puluhan anggota legislatif Balikpapan sudah dilakukan pemanggilan.

"Kalau prosesnya (RPU) selama ini betul saja, bahwa di lapangan terjadi ada hal lain, itu bisa jadi. Nantikan ada BpK dan aparat penegak hukum. Kita lihat saja prosesnya," ungkapnya.

Baca: Inilah Jadwal Fenomena Spektakuler di Langit Selama 2018, Jangan Lupa Lingkari Kalender!

Pada pemberitaan terdahulu, banyak pihak yang berharap kasus dugaan korupsi Rumah Potong Unggas (RPU) Balikpapan bisa tuntas saat diambil alih Polda Kaltim.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana saat ditanya perkembangan penanganan kasus tersebut, mengatakan hingga kini pihaknya masih melakukan penyelidikan.

"Berawal ditangani Polres Balikpapan, karena dianggap perlu, maka diambil alih oleh penyidik Polda. Ditreskrimsus. Penyidik melakukan kegiatan penyelidikan dari awal kembali," katanya, Selasa (24/10/2017).

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved