Minggu, 26 April 2026

Skema Kerjasama dan Bagi Hasil di Blok Mahakam untuk Pemda Dianggap Belum Jelas

PI ini diberikan Pemerintah Pusat seiring dengan alih kelola Blok Mahakam dari Total E&P Indonesie dan Inpex Coorporation ke Pertamina Hulu Mahakam

Penulis: Rafan Dwinanto | Editor: Januar Alamijaya
KOMPAS/SUBUR TJAHJONO
Anjungan Blok Mahakam di laut lepas Kalimantan Timur, Selasa (21/5/2013). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kaltim mendapat Participating Interest (PI) sebesar 10 persen di Blok Mahakam.

PI ini diberikan Pemerintah Pusat seiring dengan alih kelola Blok Mahakam dari Total E&P Indonesie dan Inpex Coorporation ke Pertamina Hulu Mahakam (PHM), per 1 Januari ini.

Namun, sampai saat ini, bagaimana skema pelaksanaan dan bagi keuntungan dari kepemilikan PI 10 persen tersebut belum jelas.

Hal ini membuat Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Perwakilan Kaltim, masih sulit menganalisa dampak keikutsertaan Pemda via PI 10 persen di Blok yang berlokasi di Kabupaten Kutai Kartanegara, ini.

Baca: Yuk, Buruan Belanja di Plaza Mulia Samarinda, Hadiah Mobil dan Lainnya Siap Diundi

 “Kita belum perhatikan secara serius karena masih belum tahu skemanya seperti apa? Berapa banyak yang akan masuk ke APBD. Apa langsung masuk ke APBD,” kata Kepala Tim Advisory Ekonomi dan Keuangan, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kaltim, Harry Aginta, Kamis (4/1/2018).

 Diketahui, Pemprov Kaltim dan Pemkab Kukar diminta membentuk perusahaan patungan.

Nantinya, perusahaan patungan ini akan bekerja bersama PHM untuk mengelola PI 10 persen di Blok Mahakam.

Namun, sampai saat ini, perusahaan patungan tersebut tak kunjung terbentuk.

Baca: Disangka Ditangkap Karena Kasus Narkoba, Rekannya tak Mengira Reza Terlibat Teroris

 “Kami belum banyak informasi mengenai ini (skema kerjasama antara perusahaan daerah dengan PHM). Apa sesederhana itu. Punya PI 10 persen lantas dapat bagi hasil 10 persen dari keuntungan yang diperoleh dari Blok Mahakam,” katanya lagi.

Meski demikian, Harry mengakui, jika kas daerah bertambah dari adanya keikutsertaan Pemda di Blok Mahakam, tentu akan berdampak terhadap perekonomian daerah. 

“Dalam hal ini, tentu Pemda dapat tambahan sumber pendapatan. Pada akhirnya, kemampuan belanja pemda akan meningkat. Pertanyaannya, seberapa besar yang akan didapat,” tutur Harry.

 Sebelumnya, Pengamat Ekonomi Kaltim, Aji Sofyan Effendi mengungkapkan, berdasarkan perhitungan menggunakan metode Equity to be Split, PI 10 persen di Blok Mahakam bakal membuat Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendapatkan tambahan rupiah sekitar Rp 15,7 triliun pertahun. Lima kali lipat dibanding APBD 2017 Kukar sebesar Rp 3,1 triliun. Sedangkan Pemprov Kaltim, mendapatkan tambahan tak kurang dari Rp 27 triliun per tahun.

"Asumsinya, Kukar dapat 33,5 persen dan Pemprov 66,5 persen dari PI 10 persen itu. Jadi Gubernur Kaltim mendatang akan kebanjiran duit," kata Aji.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved