Pilgub Kaltim 2018
Tak Ingin Kasus DKI Terulang, SBY Minta Presiden Tangani Kriminalisasi Kader Demokrat di Samarinda
Menurut SBY kriminalisasi terhadap Syaharie Jaang merupakan lanjutan dari yang dialami Demokrat di Pilkada Jakarta 2017 lalu.
Proses hukum tersebut bergulir hingga Pilkada selesai sehingga menggerus elektabilitas Partai Demokrat.
“Toh sampai hari ini kita tidak tahu kapan mulai dan akhirnya kasus itu. Tapi pada akhirnya kami mengakui hasil dari Pilkada Jakarta,” lanjut dia.
Dalam rapat khusus itu SBY juga menyinggung tuduhan Antasari Azhar kepada SBY dan aksi unjuk rasa yang menyasar kediaman pribadi SBY di Kuningan, Jakarta Selatan.
“Kami sudah laporkan tuduhan Antasari Azhar itu kepada kepolisian dan prosesnya tidak diketahui sampai sekarang. Begitu juga dengan aksi unjuk rasa yang melanggar hukum di kediaman Ketum,” tegas SBY.
SBY juga masih ingat tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya yang disebut sebagai penyandang dana aksi massa 411 dan 212.
“Padahal faktanya tak ada sama sekali,” ungkap SBY.
Karena itu, dalam keterangan tertulis itu SBY juga meminta Presiden Jokowi untuk memberi atensi atas kasus tersebut.
Diketahui, kriminalisasi ini terkait dengan kabar diperiksanya Syaharie Jaang oleh polisi, Selasa (2/1/2018). Jaang menerima panggilan sebagai saksi dari Mabes Polri di Jakarta terkait kasus pemerasan dan pencucian uang dengan terdakwa Ketua Pemuda Demokrat Indonesia Bersatu (PDIB) Hery Susanto Gun alias Abun dan Manajer Lapangan KSU PDIB Noor Asriansyah alias Elly.
Jaang terkait karena menerbitkan SK Nomor 551.21/083/HK-KS/II/2016 tentang Penetapan Pengelola dan Struktur Tarif Parkir pada Area Parkir Pelabuhan Peti Kemas, Palaran, atas nama KSU PDIB.
Pada hari yang sama, pasangan Jaang dalam Pilgub Kaltim 2018, Rizal Effendi, diperiksa di Polda Kaltim terkait dengan kasus dugaan korupsi rumah potong unggas (RPU) di Km 13, Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara. Rizal adalah Walikota Balikpapan.
[Rizal Bomantama]
.