Ternyata Ibu si Bocah yang Ada di Video Amoral Wanita Dewasa dengan Anak-anak Itu Ikut Menyaksikan
Bahkan, sang ibu ikut mengarahkan adegan pembuatan film yang diindikasikan sebagai tindakan paedofilia tersebut.
Baca: Azis Gagap Terharu Lihat Antusias Warga Samarinda Datangi Donasi Palestina
Anak jalanan kota Bandung
Dalam keterangan kepada wartawan di Bandung, Sabtu (06/01), Polda Jabar telah menganalisa tiga video pornografi anak dan kamera pengawas (CCTV) di dua hotel yang diduga sebagai lokasi pembuatan tersebut.
Ketiga video itu terdiri dari satu video yang berdurasi sekitar satu jam 11 menit dan dua video pendek yang masing-masing berdurasi dua dan 2,5 menit, kata polisi.
Selain mengindikasikan keterlibatan orang tua anak-anak yang menjadi korban, menurut Umar, ada indikasi video itu dibuat secara professional oleh sindikat tertentu.
Sampai Sabtu (06/01), tim penyidik Polda Jabar telah menyita sejumlah barang bukti di dua hotel di Bandung yang disebut identik dengan barang yang ada di video, seperti lukisan, bantal, sprei, meja, dan kursi.
Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Umar Surya Fana menjelaskan, penyidik telah memastikan bahwa tiga anak yang diduga menjadi korban adalah anak-anak jalanan yang berdomisili di kota berjuluk kota kembang ini.
Baca: Hanura-Nasdem Rekomendasikan Awang Ferdian Cagub Kaltim, Syaratnya Harus Lakukan Ini
Baca: Polisi Bongkar Makam Bocah, Ada Apa?
Baca: Peduli Korban Kebakaran, FPI Balikpapan Ikut Buka Posko Korban Klandasan Ulu
Korban berusia antara 7 hingga 13 tahun, katanya.
"Dari cara ngomongnya, gaya bahasa Sunda, bahasa Sundanya anak-anak Bandung. Kita pastikan anak-anak berumur, kurang lebih 7 tahun, 10 tahun, dan 13 tahun. Dan tiga-tiganya tidak bersaudara," ungkap Umar.
Dijual ke komunitas paedofil, kata polisi
Selain mengindikasikan keterlibatan orangtua anak-anak yang menjadi korban, menurut Umar, ada indikasi video itu dibuat secara professional oleh sindikat tertentu.
Hal itu, sambungnya, terlihat dari juru kamera yang mampu mengarahkan para pemain, yakni si korban maupun pelaku perempuan dewasa.
