Skandal Mesum Bocah Vs Tante

Ternyata Dibayar Segini, Kedua Ibu Tega Paksa Anaknya Berbuat Cabul

Dalam percakapan di video, terdengar percakapan seorang perempuan pada anak untuk beradegan dalam bahasa Sunda.

Editor: Syaiful Syafar

TRIBUNKALTIM.CO - Ibu bocah SD yang menjadi pemeran dalam video viral Bocah SD, Susanti (45) dan Herni (40) ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka ditetapkan tersangka oleh Direktorat Kriminal dan Reserse Umum (Direskrimum) Polda Jabar karena membiarkan dua anaknya berbuat cabul.

"Ditetapkan sebagai tersangka karena perannya membiarkan anak-anaknya untuk berbuat cabul," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto di Mapolda Jabar seperti dilansir dari Tribun Jabar, Senin (8/1/2018).

Baca: Terbata-bata, Pelatih Timnas Islandia Berbahasa Indonesia, Begitu Tahu Dikerjai Begini Sikapnya

Baca: Siapakah Wanita Pertama yang Menggugat Perceraian?

Dijelaskan, dalam proses pembuatan video viral itu Susanti memaksa anaknya Dn untuk beradegan seperti dalam video padahal anaknya sudah menolak.

Kejadian itu saat pembuatan film pada Mei tahun lalu.

Saat itu, Apriliana (pemeran wanita) datang dengan Dn ke Hotel yang sudah ditunggu oleh Faisal.

Semula, sang bocah berinisial Dn ini enggan melakukan adegan apalagi direkam.

Lantas Faisal kemudian menelpon orangtua Dn bernama Susanti untuk datang ke hotel.

Faisal kemudian meminta Susanti untuk menyuruh anaknya beradegan dengan Apriliana dengan menghadirkan teman dekat Dn berinisial Sp (11) untuk menemani.

Baca: Meski Berbau Busuk, Bunga Rafflesia arnoldii Bikin Turis Kepincut, Ini 5 Keistimewaannya

Baca: Cara Sederhana Mengecek Kesehatan Pakai Segelas Air, Silakan Coba!

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved