Skandal Mesum Bocah Vs Tante
Ternyata Dibayar Segini, Kedua Ibu Tega Paksa Anaknya Berbuat Cabul
Dalam percakapan di video, terdengar percakapan seorang perempuan pada anak untuk beradegan dalam bahasa Sunda.
Susanti mengiming-imingi anaknya dengan imbalan uang.
Dalam percakapan di video, terdengar percakapan seorang perempuan pada anak untuk beradegan dalam bahasa Sunda.
"Sok siga nu sok ku bapa ka mamah," kata seorang perempuan dalam video.
Perekamanpun dimulai di ruangan kamar hotel.
"Saat perekaman video, Susanti hadir menyaksikan anaknya dengan diarahkan oleh Faisal. Apriliana mendapat imbalan sebesar Rp 1 juta, Dn mendapat Rp 300 ribu dan Sp sebesar Rp 100 ribu," kata Kapolda.
Selain dua orang tua itu, polisi juga menetapkan lima tersangka lainnya yakni Muhamad Faisal Akbar (30) sebagai dalang video viral, Sri Mulyati alias Cici (36) yang berperan sebagai perekrut perempuan, Apriliani alias Intan (28) selaku perekrut anak sekaligus pemeran wanita dalam video.
Lalu ada Imeldha Oktavianie alias Imel (27) selaku perekrut anak sekaligus pemeran wanita dalam video, serta Susanti (45) selaku orangtua anak berinisial D berusia 7 tahun dan Herni, ibu dari anak berinisial Rd (9).
"Satu lagi bernama Ismi statusnya DPO berperan sebagai perantara," kata Kapolda.
Baca: Mengintip Kemolekan Mackenzie Dern, Petarung Wanita UFC yang Kini Jadi Buah Bibir
Muhamad Faisal Akbar (30), sutradara di balik video tersebut mengaku membayar imbalan semua pihak terkait dalam video.
Mulai dari dua pemeran wanita bernama Apriliana alias Intan (28) dan Imelda alias Imel (27), tiga anak-anak yang juga sebagai pemeran dan berstatus korban, Susanti (45) orangtua anak bernama Dn (9) dan Herni (40) orangtua anak bernama RD (9) serta dua penghubung bernama Ismi (41) dan Sri Mulyati alias Cici (40).
Total yang harus dibayarkan Faisal untuk para pihak terkait mencapai sekitar Rp 10 juta.
Sedangkan Faisal sendiri mendapat uang dari dua orang asing yang memesan video tersebut senilai Rp 31 juta. (*)