Breaking News

La Nyalla Laporkan Oknum Politisi Gerindra yang Minta Mahar Untuk Pilkada Jatim

Menurut dia, dugaan adanya politik uang itu dapat menjadi bahan untuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengusut kasus tersebut.

TribunJatim
Sebelum akhirnya mundur dari pencalonan Cagub Jatim 2018 akibat tidak dapat rekomendasi dari parpol, La Nyalla sudah banyak membuat dan memasang baliho di berbagai tempat. 

Surat mandat tersebut berlaku 10 hari dan berakhir pada Rabu (20/12/2017) malam.

Dalam surat nomor 12-0036/B/DPP-GERINDRA/Pilkada/2017 itu dijelaskan bahwa nama La Nyalla sebagai cagub Jatim sedang diproses oleh DPP Partai Gerindra.

Karena itu, selain diminta mencari mitra koalisi, La Nyalla juga diminta untuk menyiapkan kelengkapan pemenangan.

Salah satu kelengkapan pemenangan, kata La Nyalla, ia sempat diminta uang sebesar Rp 40 miliar oleh Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Uang itu, untuk saksi dalam Pilkada Jatim.

Baca: Zhou Youguang Hiasi Google Doodle Hari Ini, Siapakah Dia?

Permintaan itu, saat La Nyalla melangsungkan pertemuan dengan Prabowo di Hambalang, Bogor, Sabtu (9/12/2017).

La Nyalla belum menyanggupi, menyerahkan uang sebesar Rp 40 miliar untuk Prabowo. Uang harus diserahkan sebelum tanggal 20 Desember 2017.

Selain itu, terdapat uang senilai Rp 170 miliar yang disebut La Nyalla, diminta oleh Ketua DPD Gerindra Jawa Timur Supriyanto.

Uang itu diminta kepada Tubagus Danil Hidayat, yang merupakan orang dekat, sekaligus Tim Pemenangan La Nyalla di Pilkada Jatim.

La Nyalla mengaku telah mengeluarkan mahar senilai Rp 5,9 miliar yang diserahkan langsung Ketua DPD Gerindra Jawa Timur, Supriyanto, serta cek senilai Rp 70 miliar yang dapat dicairkan apabila surat rekomendasi Gerindra sudah terbit.

Konsultasi ke Bareskrim
Anggota Majelis Kehormatan Gerindra Habiburokhman mendatangi Bareskrim Mabes Polri kemarin.

Kedatangan Habiburokhman untuk mengkonsultasikan pelaporan berita fitnah bahwa Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto memalak La Nyalla Mattalitti Rp 40 milliar terkait pencalonan pada Pilgub Jatim.

La Nyalla (kiri)
La Nyalla (kiri) (ist)

"Kata memalak dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) artinya adalah meminta secara paksa atau memeras. Kalau disebutkan Pak Prabowo memalak Pak La Nyalla jelas itu fitnah yang teramat keji," kata Habiburokhman.

Faktanya, kata Habiburokhman, Prabowo tidak pernah memeras La Nyala sama sekali.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved