Lagi, Emak-emak Pengedar Sabu Diamankan Polisi
Meski berada di tempat terpencil, Kecamatan Kelay kini mulai marak dengan peredaran narkoba.
Perkuat Barcelona, Deretan Bonus Sudah Menanti Philippe Coutinho, Ini Syaratnya
Dinonaktifkan dari Jabatan Bupati, Sri Wahyuni Manalip: Ini Black Campaign!
Duuh. . . Warga Bilang Cakep Saat Sandiaga Berpantun Usai Beri Sambutan
Tertelan Gigi Palsu yang lepas Saat Makan Kapurung, Anggota TNI Ini Akhirnya Tutup Usia
Diberi Celana Panjang oleh Ibu-ibu, Ini Jawaban Sandiaga Uno
Polisi sempat melakukan pengintaian untuk memastikan mereka tidak salah tangkap.
"Sempat dilakukan pemantauan beberapa jam. Setelah mengetahui pelaku bertransaksi, langsung diamankan dengan barang bukti 1 Poket sabu," ungkapnya, Minggu (14/1/2018).
Umumnya, peredaran narkoba melibatkan pelaku lainnya, karena itu, polisi pun melakukan pengembangan kasus dengan menelusuri asal barang haram tersebut.
Setelah menggeledah rumah Nn, polisi menemukan 5 poket berukuran sedang yang disimpan di dalam amplop putih.
"Barang bukti lain juga kami amankan, ada uang tunai Rp 700 ribu, satu unit telepon seluler, satu buah gunting, dua bungkus plastik bening, satu buah korek api warna kuning, satu buah penjepit yang terbuat dari kayu bambu, peralatan ini diduga kuat untuk mengemas sabu-sabu,” ungkapnya.
Polisi juga mengamankan sebuah dompet warna biru dan satu buah amplop warna putih.
Nn dijerat pasal 114 ayat (1) atau 112 ayat ( 1 ) dan Pasal 127 ayat (1) Undang undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (*)