Terancam Longsor, Wabup Minta DPUTR Segera Lakukan Kajian Jalan Bujangga
Jalan Bujangga pernah mengalami longsor di tahun 1990an, setelah bertahun-tahun kemudian baru diperbaiki.
Laporan wartawan Tribun Kaltim, Geafry Necolsen
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Selama ini, penanganan Jalan Bujangga terkesan lambat.
Pasalnya, jalan ini merupakan ruas jalan nasional yang jadi tanggungjawab pemerintah pusat.
Pemkab Berau tidak memiliki kewenangan untuk melakukan perbaikan.
Jalan Bujangga pernah mengalami longsor di tahun 1990an, setelah bertahun-tahun kemudian baru diperbaiki.
Kemudian mengalami longsor kedua di tahun 2012 dan baru rampung diperbaiki tahun 2015.
Hanya berselang satu tahun, Jalan Bujangga kembali mengalami longsor dan baru rampung diperbaiki dan bisa diakses kembali untuk umum pada 1 Januari 2018.
Jalan Bujangga memang berstatus ruas jalan nasional, tapi bagaimana dengan sisi sungai?
Bukankah Pemkab Berau punya kewenangan?
“Saya tidak tahu itu, tapi sekarang penanganan sisi air juga ditangani pemerintah pusat, tapi saya tidak tahu, apakah sampai ke depan Inhutani atau tidak,” kata Agus menjawab pertanyaan Tribunkaltim.co, Minggu (14/1/2018).
Baca: Nggak Nyangka, Ternyata Begini Perasaan Arumi Bachsin saat Suaminya Emil Dardak Jadi Cawagub Jatim
Baca: Rampung 100 Persen, Sistem Pencahayaan Stadion GBK Disebut Terbaik di Dunia!
Baca: Sering Pakai Fashion Branded, Begini Tampilan Syahrini Vs Inul Daratista, Kece Mana Nih?
Baca: Ribut-ribut soal Mahar Politik, Ini 3 Syarat Prabowo untuk Calon Kepala Daerah
Baca: RESEP - Awali Minggu Pagi Ceria dengan Slow Cooker Mac and Cheese
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/jalan-bujangga_20160212_185109.jpg)