KLB Difteri
DKK Samarinda Bentuk Satgas Anti Vaksin Palsu, Seperti Apa Cirinya?
Dinas Kesehatan Kota (DKK) Samarinda akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Vaksin Palsu. Benarkah vaksin palsu beredar?
Penulis: Doan E Pardede | Editor: Fransina Luhukay
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda dr Sri Puji meminta agar dengan adanya penetapan KLB ini, DKK Samarinda juga memastikan ketersediaan dan cara memperoleh vaksin di Kota Samarinda.
"Mungkin masyarakat nggak tahu vaksin itu di mana. Dokter-dokter mana saja yang menyiapkan vaksin itu, berapa biayanya, berapa kali divaksinasi," kata Sri Puji, Senin (15/1/2018).
Menanggapi hal ini, Kepala Seksi Surveilance dan Imunisasi DKK Samarinda Osa Rafshodia menegaskan, vaksin difteri hanya didatangkan oleh satu distributor resmi, yakni PT Bio Farma.
Nantinya, Bio Farma akan memberikan list berisi daftar fasilitas kesehatan (faskes) atau praktik dokter mana saja yang akan diberi izin untuk melakukan imunisasi dengan pemberian vaksin. "Jadi masyarakat tahu faskes mana saja yang bisa ditangani," katanya.
Dia juga mengimbau agar warga benar-benar memastikan bahwa vaksin yang didapat dari faskes atau praktik dokter dilengkapi dengan batch label. DKK Samarinda juga akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Vaksin Palsu. "Jadi nanti vaksin itu ada labelnya, ada nomor vaksin, nomor serialnya. Minta nomor serialnya. Ini untuk mencegah vaksin palsu," jelasnya.
Dia menjamin, kebutuhan vaksin di masing-masing daerah bisa terpenuhi dengan baik. Pasalnya, karena terjadi KLB secara nasional, Menteri Kesehatan sudah melarang Bio Farma mengekspor vaksin. "Jadi Biofarma difokuskan untuk memenuhi kebutuhan vaksin dalam negeri," jelasnya.