Selfie di Ruang Sidang, Saksi Kasus Setya Novanto Ditegur Majelis Hakim

Saksi kasus korupsi KTP Elektronik dengan terdakwa Setya Novanto itu ditegur karena terlihat tengah melakukan selfie atau swafoto.

Warta Kota/Henry Lopulalan
Suasana sidang yang mendudukkan Setya Novanto sebagai terdakwa, Rabu (20/12/2017). 

Mendengar itu, Moni pun menjawab dengan nada yang lirih.

"Nggak, Pak. Nggak, Pak," kata Moni lirih yang dibarengi dengan tawa pengunjung sidang.

Bahkan ketika itu, Neni pun ikut menceletuki Moni.

"Baru pertama di sini," kata Neni sambil tertawa.

Kemudian Yanto pun mengingatkan Moni kembali agar berselfie setelah sidang selesai.

Baca: Soal Kabar Kedekatan Umi Pipik dan Sunu, Begini yang Diungkap Indadari

Beberapa anggota majelis hakim pun tampak tersenyum melihat kelakuan Moni.

"Kalau sudah saya saya tutup boleh nanti minta foto dengan siapa. Tapi kalau udah saya tutup ya. Sama pengunjung boleh," kata Yanto.

Meski Moni terlihat mengeluarkan ponselnya untuk berfoto, namun niatnya diurungkan dan bergegas ke luar arena persidangan dengan dikawal petugas KPK.

Kelima saksi yang dihadirkan oleh JPU KPK pada sidang dengan agenda keterangan saksi dari pihak KPK merupakan karyawan money changer, pengusaha ponsel, dan pemilik money changer.

Para saksi itu memiliki kaitan transaksi keuangan secara tidak langsung dan langsung dengan PT Biomorf Mauritius dan keponakan Novanto Irvanto Pambudi Cahyo lewat saksi sebelumnya, Yuli Hira.

Kelima saksi tersebut berasal dari perusahaan money changer yang berbeda.

Kesaksian kelima saksi yang mengaku tidak mengenal Novanto dan Irvanto pun dipertanyakan oleh penasihat hukum Novanto yang terus menerus mengulang pertanyaan.

Terdakwa kasus korupsi pengadaan KTP Elektronik Setya Novanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (15/1/2018). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dari pegawai perusahaan penukaran mata uang asing (money charger) yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus korupsi pengadaan KTP Elektronik Setya Novanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (15/1/2018). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dari pegawai perusahaan penukaran mata uang asing (money charger) yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

"Apakah saudara kenal dengan Irvanto? Apakah saudara kenal dengan Setya Novanto?" kata Maqdir Ismail dalam persidangan.

Di akhir persidangan, Maqdir meminta JPU KPK lewat majelis hakim untuk memberi tahu pihaknya mengenai nama-nama saksi yang akan dihadirkan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved