Selfie di Ruang Sidang, Saksi Kasus Setya Novanto Ditegur Majelis Hakim
Saksi kasus korupsi KTP Elektronik dengan terdakwa Setya Novanto itu ditegur karena terlihat tengah melakukan selfie atau swafoto.
Mendengar itu, Moni pun menjawab dengan nada yang lirih.
"Nggak, Pak. Nggak, Pak," kata Moni lirih yang dibarengi dengan tawa pengunjung sidang.
Bahkan ketika itu, Neni pun ikut menceletuki Moni.
"Baru pertama di sini," kata Neni sambil tertawa.
Kemudian Yanto pun mengingatkan Moni kembali agar berselfie setelah sidang selesai.
Baca: Soal Kabar Kedekatan Umi Pipik dan Sunu, Begini yang Diungkap Indadari
Beberapa anggota majelis hakim pun tampak tersenyum melihat kelakuan Moni.
"Kalau sudah saya saya tutup boleh nanti minta foto dengan siapa. Tapi kalau udah saya tutup ya. Sama pengunjung boleh," kata Yanto.
Meski Moni terlihat mengeluarkan ponselnya untuk berfoto, namun niatnya diurungkan dan bergegas ke luar arena persidangan dengan dikawal petugas KPK.
Kelima saksi yang dihadirkan oleh JPU KPK pada sidang dengan agenda keterangan saksi dari pihak KPK merupakan karyawan money changer, pengusaha ponsel, dan pemilik money changer.
Para saksi itu memiliki kaitan transaksi keuangan secara tidak langsung dan langsung dengan PT Biomorf Mauritius dan keponakan Novanto Irvanto Pambudi Cahyo lewat saksi sebelumnya, Yuli Hira.
Kelima saksi tersebut berasal dari perusahaan money changer yang berbeda.
Kesaksian kelima saksi yang mengaku tidak mengenal Novanto dan Irvanto pun dipertanyakan oleh penasihat hukum Novanto yang terus menerus mengulang pertanyaan.

"Apakah saudara kenal dengan Irvanto? Apakah saudara kenal dengan Setya Novanto?" kata Maqdir Ismail dalam persidangan.
Di akhir persidangan, Maqdir meminta JPU KPK lewat majelis hakim untuk memberi tahu pihaknya mengenai nama-nama saksi yang akan dihadirkan.