Pilgub Kaltim 2018

Sesaat Lagi, KPU Umumkan Pemeriksaan Kesehatan 4 Bakal Paslon, Lihat Live Streamingnya di Sini

Hasil pemeriksaan kesehatan empat pasangan calon Pilkada Kaltim akan diumumkan KPU Kaltim hari ini, Kamis (17/1/2018)

tribunkaltim.co/christoper desmawangga
KPU bersiap menggelar rapat pleno pengumuman hasil tes kesehatan 4 bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur di Pilgub Kaltim 2018, Rabu (17/1/2018). 

Ida menyatakan belum membuka amplop tersebut.

"Belum bisa. Tunggu hasil rapat terbuka esok. Amplopnya masih dalam keadaan tertutup. KPU juga tidak tahu. Tim dokter hanya sampaikan seluruh pasangan sudah diperiksa.

Tiap perorangan ada satu amplop. Totalnya ada 8 amplop hasil pemeriksaan untuk 4 paslon.

Besok semuanya akan kami sampaikan. Seluruh Liasion Officer (LO) para calon kami undang, beserta Bawaslu. Kalau kandidat paslon mau datang, juga kami persilahkan," ucapnya.

Baca: Menteri Agama Bikin Heboh, Posting Tulisan Arab, Ternyata Lirik Lagu Via Vallen

Baca: Ribuan Pelajar Balikpapan Belajar Bela Negara, Begini Suasananya

Baca: Konsisten dari Awal, Peserta Ini Tersingkir dari Indonesian Idol, Daftar 15 Kontestan yang Lolos

Tim pemeriksa kesehatan paslon Pilgub Kaltim, selain IDI Kaltim, melibatkan juga Himpunan Psikolog Indonesia dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Untuk tes pemeriksaan kesehatan empat pasangan calon, menurut Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kaltim, Nataniel Tandirogang, melibatkan 35 dokter yang terdiri dari 28 dokter spesialis.

"Tadi sudah saya serahkan hasilnya ke KPU. Yang kita serahkan pemeriksaan jasmani dan psikiatri, psikologisnya, narkotika dan psikotropika," kata Nathaniel Tandirogang usai menyerahkan berkas hasil pemeriksaan kesehatan kepada Ketua KPU Kaltim, M Taufik, di Gedung Fakultas Kedokteran, di Komplek Universitas Mulawarman, Samarinda, Selasa (16/1/2018).

Ditanya hasil pemeriksaan tes kesehatan secara keseluruhan, Nathaniel mengaku, pemeriksaan kesehatan empat pasangan calon ini, hanya memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat.

"Itu yang berwenang KPU Kaltim. Nanti kalau sudah dijelaskan KPU, saya akan jelaskan detailnya," janji Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kaltim itu.(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved